Ahad 13 May 2018 20:23 WIB

Marak Aksi Teror, Ini Instruksi Anies ke Jajaran Pemprov DKI

Instruksi ini menyusul penetapan status Siaga 1 di Jakarta oleh Polda Metro Jaya.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta aparat Pemprov DKI hingga level RT agar bersama-sama warga untuk mengawasi lingkungan masing-masing. Instruksi ini menyusul penetapan status Siaga 1 di Jakarta oleh Polda Metro Jaya.

Anies menginstruksikan kepada jajaran Pemprov DKI mulai dari walikota/bupati, camat, lurah, serta SKPD terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan lingkungan bersama warga, serta melaporkan setiap perkembangan. Ia juga meminta semuanya terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW, FKDM serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya untuk tetap waspada menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayahnya masing-masing," kata Anies, Ahad (13/5).

Anies mengaku sebagai Ketua Forkompimda DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, BINDA DKI, dan instansi terkait lainnya untuk mengelola risiko dan memastikan keamanan kota dan warga.

"Apabila ada tingkah laku yang dianggap mencurigakan, agar segera melapor kepada pihak keamanan di sekitar lingkungan. Mari kita bersama saling menjaga satu sama lain," katanya.

Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri, untuk memastikan bahwa kondisi Jakarta akan aman. Anies juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada aparat keamanan untuk menjaga situasi dan kondisi tersebut.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berkegiatan seperti biasanya. Aparat keamanan sudah memastikan akan menjaga situasi dan kondisi ibu kota tetap aman dan nyaman.

Selain itu, Anies berharap semua masyarakat tidak membuat gaduh keadaan dengan menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks dan tidak pula menyebarkan foto-foto korban.

"Pemprov DKI Jakarta turut berduka cita dan berbelasungkawa terhadap keluarga korban bom di tiga gereja di Surabaya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan ketabahan dan keikhlasan kepada kita semua," ujarnya.

Polda Metro Jaya menetapkan status Siaga 1 menyusul meledaknya bom di tiga gereja di Surabaya pada Ahad (13/5). Penetapan status siaga 1 tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan NOMOR: STR / 817 /V/PAM.3.3./2018 tertanggal 13 Mei 2018.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengonfirmasi status tersebut. "Iya," ujarnya singkat.

Surat TR tersebut pun dicap oleh Polda Metro Jaya dan ditandatangani oleh Idham Azis.Adapun poin dalam penetapan siaga satu tersebut, tertulis; "Sehubungan dengan referensi tersebut di atas maka guma menciptakan sitkamtinmas yang aman kondusif dan terkendali terkait ledakan bom tiga lokasi gereja di Surabaya maka diperintahkan, 13 Mei 2018 pukul 8.00 status kesiap siagaan seluruh jajaran Polda Metro Jaya dinyatakan dalam status Siaga Satu."

Pengetatan akses menuju kantor polisi tampak diperketat. Tidak seperti biasanya, kini sejumlah polisi bersenjata yang berjaga di Mapolda Metro Jaya pun memeriksa bagasi dan barang bawaan kendaraan yang masuk.

Ahad pagi 13 Mei 2018 terjadi ledakan bom di Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan terakhir dari kepolisian, ledakan terdapat di tiga gereja di Surabaya. Sembilan orang dinyatakan tewas dan 40 lainnya luka-luka.

Berikut instruksi Anies Baswedan ke jajarannya:

Kepada Yth.

Walikota/Bupati, Camat, Lurah, Kesbangpol, Kasatpol PP dan Semua SKPD

Terkait kejadian pengeboman tiga gereja di Surabaya pada pagi ini, saya menginstruksikan untuk:

1. Meningkatkan kewaspadaan, pengawasan dan penjagaan lingkungan, terutama objek vital dan titik kumpul massa.

2. Berkoordinasi erat, mendukung dan memfasilitasi semua kerja aparat keamanan setempat dalam mengelola risiko dan menjaga keamanan kota dan warga.

3. Menenangkan dan hanya memberikan informasi terverifikasi resmi dalam menjawab pertanyaan dan kekhawatiran warga.

4. Mengajak warga bersama-sama menjaga kerekatan sosial dan keamanan lingkungan.

5. Melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW, FKDM serta unsur lembaga kemasyarakatan lainnya untuk tetap waspada menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

6. Melaporkan setiap pantauan risiko dan perkembangan kondisi lingkungan kepada atasan langsung.

7. Selamat bertugas!

Salam,

Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement