Senin 14 May 2018 05:31 WIB

Mendagri Minta Pemda Jaga Fasilitas Ibadah dari Aksi Teror

Mendagri mengatakan kantor-kantor pemerintah juga harus selalu dipastikan aman.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah daerah (Pemda) harus berupaya menjaga keamanan tempat ibadah dari aksi teror. Tjahjo juga menginstruksikan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selalu siaga menjaga tempat-tempat ibadah.

"Kami sudah meminta untuk mengirim radiogram (kepada Pemda) agar Satpol PP disiagakan. Tidak ada libur, agar ikut menjaga tempat ibadah di daerah masing-masing," ujar Tjahjo kepada wartawan di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Ahad (13/5).

Tjahjo juga meminta Pemda selalu berkoordinasi dengan polda, polres, hingga polsek untuk memantau keamanan rumah ibadah. Selain itu, kantor-kantor pemerintah juga harus selalu dipastikan aman.

"Yang penting jangan sampai ada rasa takut. Kita harus bisa melawan terorisme dan radikalisme. Kepada masyarakat, kami imbau agar tetap lakukan kegiatan sehari-hari sambil terus waspada," tambah Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan radikalisme dan terorisme tidak boleh berkembang dalam masyarakat. Masyarakat diminta waspada terhadap upaya pihak-pihak yang berupaya memecahbelah negara.

"Masalah radikalisme terorisme itu jangan kita biarkan. Semua komponen bangsa, termasuk parpol, ormas sekecil apapun dan masyarakat harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan terhadap mereka yang ingin memecah belah masyarakat. Mari kita lawan sama-sama," ujarnya.

Karena itu, Tjahjo mengingatkan masyarakat untuk tidak takut terhadap aksi teroris. Sebab, pemerintah sudah menunjukkan itikad baik dengan reaksi cepat penanganan aksi teror.

"Siapapun yang mengganggu kebhinekaan, mari kita lawan sama-sama," tegas Tjahjo.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement