Senin 14 May 2018 19:24 WIB

Menteri PPN Dorong Pendirian Bank BUMN Syariah

Tantangan terbesar menghadirkan bank syariah skala besar adalah modal.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Memacu Inklusi Keuangan Syariah. kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan paparan pada Rembuk Republik di Jakarta, Senin (14/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Memacu Inklusi Keuangan Syariah. kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan paparan pada Rembuk Republik di Jakarta, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai, Indonesia saat ini membutuhkan bank BUMN syariah. Hal ini guna mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Sekarang sedang dipikirkan berbagai mekanisme, yang paling penting yang paling baik, ada bank BUMN syariah," ujar Bambang setelah mengisi seminar "Rembuk Republik: Memacu Inklusi Keuangan Syariah" yang digelar Republika, Senin (14/5).

Menurut Bambang, pangsa pasar perbankan syariah dari total industri perbankan tanah air masih berada di level 5,8 persen. Ia menilai, perlu ada peningkatan kualitas dari perbankan syariah untuk bisa semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal itu pun akan bisa meningkatkan keinginan masyarakat untuk lebih terlibat dalam perbankan syariah.

"Yang penting kita jangan terjebak pada memiliki banyak bank syariah kecil-kecil tapi paling tidak ada satu atau dua bank syariah yang skala besar dan setara dengan bank konvensional terbesar saat ini," kata Bambang.

Bambang mengaku, untuk menghadirkan bank syariah dengan skala besar di Indonesia menghadapi tantangan permodalan. Selain itu, ekosistem untuk industri halal dan syariah harus turut diperbesar di Indonesia.

"Harus didorong juga agar semakin banyak produsen yang memproduksi produk halal atau syariah. Ini kan langsung bermitra dengan bank syariah karena bank pada dasarnya butuh nasabah," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement