Selasa 15 May 2018 02:22 WIB

IPM Kendal: Dita Siska Bukan Lagi Kader IPM

Dita Siska merupakan satu dari dua perempuan yang diamankan di dekat Mako Brimob.

Penjagaan ketat terlihat di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, serta dihiasi sejumlah karangan bunga yang dikirimkan dari pejabat negara, Jumat (11/5).
Foto: Rahma Sulistya / Republika
Penjagaan ketat terlihat di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, serta dihiasi sejumlah karangan bunga yang dikirimkan dari pejabat negara, Jumat (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL -- Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menyatakan Dita Siska Millenia yang diamankan polisi dekat Mako Brimob sudah bukan lagi kader IPM. Itu karena statusnya sudah lulus sebagai pelajar.

"Terduga pelaku memang pernah tercatat sebagai anggota IPM Kendal, yakni saat belajar di Ponpes Modern Darul Arqom, Patean, Kendal," kata Ketua IPM Kendal Muhammad Nazulul Farqi di Kabupaten Kendal, Senin (14/5).

Dita, alumnus Ponpes Darul Arqom, Kendal, merupakan salah satu dari dua perempuan muda yang diduga akan melakukan aksi penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.

Dita, warga Dusun Jambon, Gemawang, Temanggung, diamankan bersama Siska Nur Azizah, bermukim di Kampung Legok 1, Indragiri, Panawangan, Ciamis, Jawa Barat, ketika akan melakukan aksi tersebut.

Dari kedua perempuan muda itu, kepolisian menyita barang bukti berupa dua buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama keduanya, dua unit telepon seluler (ponsel), dan satu buah gunting.

Dita menjalani pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi Darul Arqom Kendal mulai 2014 hingga lulus 2017, kata Farqi, sehingga setelah itu sudah melepas statusnya sebagai pelajar yang menjadi syarat anggota IPM.

Ponpes Darul Arqom merupakan ponpes modern yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah yang menyelenggarakan pendidikan mulai madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), hingga madrasah aliyah (MA) dan SMK.

Selepas lulus dari Ponpes Darul Arqom, Kendal, kata dia, Dita melanjutkan belajar di Ponpes Darul Ulum, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jateng, dan dikabarkan mengambil kuliah jurusan farmasi.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kendal Yusuf Darmawan menyampaikan keprihatinannya atas dugaan aksi terorisme yang akan dilakukan Dita di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ia menjelaskan, Dita memang alumnus Ponpes Darul Arqom, Kendal, yang berada di bawah pengelolaan PDM Kendal sehingga segala aktivitasnya setelah lulus bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak pondok.

"Jadi, Dita itu sudah lulus dari Ponpes Darul Arqom, kemudian menjalani semacam pengabdian di ponpes di Cilacap. Kami mencatat kasus Dita ini baru pertama kalinya, tetapi kan sudah lulus," katanya.

Di luar Pondok Darul Ulum, Majenang, Kabupaten Cilacap, kata dia, kemungkinan Dita bertemu dengan orang-orang yang kemudian memengaruhinya sampai berani berbuat semacam itu sangat besar dan di luar pantauan.

Kalau untuk pembelajaran di Ponpes Darul Arqom, Kendal, kata Yusuf, sesuai dengan kurikulum pendidikan yang berlaku, yakni MI, MTs, dan MA, di bawah Kementerian Agama, sedangkan SMK di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Itu semua juga sudah diatur oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Pendidikannya (formal--Red.) memang menyatu dengan pendidikan kepondokan. Tidak ada yang namanya terorisme, dan sebagainya," katanya menegaskan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement