REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia menentang keputusan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang membuka kedutaan besarnya di Yerusalem. Dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (15/5), Pemerintah Malaysia dengan tegas percaya bahwa langkah itu akan semakin melemahkan dan membahayakan upaya untuk menemukan solusi yang komprehensif dan langgeng terhadap konflik Palestina-Israel.
Menurut Kementerian Luar Negeri Malaysia, keputusan Pemerintah AS ini juga akan berakibat buruk tidak hanya terhadap keamanan dan stabilitas kawasan, tetapi akan mengobarkan sentimen dan menghambat negosiasi perdamaian di masa depan. Pembukaan kedutaan juga dinilai akan semakin memperuncing situasi.
"Malaysia ingin menegaskan kembali posisinya bahwa solusi dua negara, di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan dalam damai, berdasarkan perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, adalah satu-satunya solusi yang layak untuk konflik Palestina-Israel," tutur Kemenlu Malaysia dalam pernyataan resminya.
Malaysia akan terus bekerja sama dengan semua mitra untuk menemukan solusi yang adil dan langgeng terhadap konflik.