REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyebutkan, kembalinya warga negara Indonesia (WNI) ke Indonesia tetap dipantau oleh kepolisian. Namun, pemantauan tersebut dilakukan secara rahasia.
"Karena silent secara rahasia kita lakukan pemantauan tidak bisa dibuka umum," kata Setyo, Selasa (15/4). Setyo menuturkan, pemantauan yang dirahasiakan itu dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror dan menurutnya tidak bisa seluruhnya diinformasikan ke publik.
Setyo menjelaskan, perlintasan WNI dari Suriah merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Keimigrasian."Kalau perlintasan orang itu adalah kewenangan imigrasi di titik pemeriksaan imigrasi. Kalau orang-orang asing yang masuk Indonesia kalau dia melakukan tindak pidana maka itu tugasnya polisi," kata Setyo.
Untuk memantau WNI yang kembali dari Suriah, kata Setyo, maka tetap perlu dilakukan koordinasi dengan Keimigrasian. Hal itu karena Keimigrasian seharusnya mengetahui perjalanan orang-orang yang masuk ke Indonesia dan asal negara mereka. "Kita kan tidak tahu mereka darimana-darimananya kalau tidak koordinasi dengan imigrasi. Imigrasi memberitahu," ujar Setyo.
Namun, informasi terkait warga Suriah yang secara spesifik terlibat terorisme dalam naungan ISIS berada di tangan Densus dan tidak bisa diketahui publik. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menyebutkan, WNI yang kembali dari Suriah sebanyak 500 orang.
Tito dalam konferensi persnya di Surabaya menyebutkan, jumlah mereka yang sudah berangkat ke Suriah tercatat lebih dari 1.100 orang. Sebanyak 500 di antaranya masih di Suriah, 103 meninggal di Suriah, dan sisanya dideportasi kembali ke Indonesia. Dia menyebutkan untuk mengembalikan mereka menjadi WNI yang berpegang pada Pancasila menjadi tantangan bersama.