REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Tim Pemenangan Paslon Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), Haru Shuandaru angkat bicara terkait kericuhan dalam debat publik Pilkada Jawa Barat di Universitas Indonesia, Depok, pada Senin (14/5) malam. Haru menegaskan, kata-kata 2019 Ganti Presiden yang disampaikan Paslon Asyik di akhir debat merupakan hak berekspresi yang dijamin undang-undang dasar.
Oleh karena itu, Haru mengatakan pihaknya menyayangkan keributan yang terjadi pascapasangan Asyik menyampaikan kata-kata itu. Menurutnya, jika semua pihak yang hadir mengedepankan semangat demokrasi, maka keributan tidak akan terjadi. "Kami menyayangkan tindakan kasar yang dilakukan oleh oknum pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat lain yang bertindak mengedepankan emosi dan mengabaikan semangat demokrasi," ujarnya, Selasa (15/5).
Haru mengatakan, pihaknya yakin bahwa apa yang disampaikan pasangan Asyik di penghujung debat publik tersebut merupakan hak kebebasan berekspresi. Hal itu, di jamin oleh konstitusi UUD 1945. Pesan #2019GantiPresiden merupakan aspirasi sebagian masyarakat Jawa Barat yang menghendaki pergantian kepemimpinan nasional. "Dan kami selaku calon pemimpin Jawa Barat wajib menyuarakannya," ucapnya.
Haru menilai, tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam penyampaian aspirasi tersebut, baik berdasarkan UUD 1945, peraturan perundangan-undangan terkait, hingga peraturan kampanye KPU. "Kami meminta Bawaslu Jabar bertindak netral dan tidak terpengaruh berbagai tekanan yang hendak memprovokasi pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 yang aman dan damai," katanya.