REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seorang wanita diamankan dari sebuah rumah mewah di Jalan KH Abdul Wahab Siamin. Lokasinya tidak jauh dari kawasan Villa Bukit Mas, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/5) malam.
"Tim Densus 88 membawa seorang wanita dan balita untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Dukuh Pakis Komisaris Polisi Slamet Sugiarto ketika ditemui di lokasi.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara rinci identitas wanita tersebut, tapi diakuinya rumah itu adalah milik orang tuanya. "Rumah ini milik orang tuanya, dan mereka tetap kami biarkan di dalam. Yang dimintai keterangan dan diamankan hanya wanita," katanya.
Sementara itu, pantauan di lokasi, rumah bercat cokelat tersebut dipasangi garis polisi keliling dan tidak diperkenankan warga mendekat. Polisi dibantu TNI menjaga rumah yang di dindingnya tertera spanduk pengumuman "Rumah Dijual" tersebut.
Seorang tetangga yang enggan menyebutkan namanya mengaku spanduk pengumuman rumah dijual tersebut sudah agak lama, tapi belum terjual. "Malah dulu spanduknya ada tulisan nomor telepon yang bisa dihubungi. Tapi sekarang tidak ada dan diganti dengan tulisan hubungi pemilik," katanya.