Rabu 16 May 2018 13:30 WIB

Kantor Pegadaian di Madura Dikonversi Menjadi Syariah

Saat ini Pegadaian mengoperasikan 78 gerai di wilayah Madura

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Aktivitas pelayanan nasabah di Pegadaian Syariah Jakarta, Rabu (1/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Aktivitas pelayanan nasabah di Pegadaian Syariah Jakarta, Rabu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) melakukan konversi semua kantor cabang di Pulau Madura, Jawa Timur, menjadi kantor cabang syariah. Konversi secara resmi dilakukan secara serentak per 1 Juli 2018.

Direktur Utama Pegadaian, Sunarso, mengatakan saat ini Pegadaian memiliki 4.319 kantor cabang di seluruh Indonesia. Sebanyak 611 kantor cabang di antaranya merupakan kantor layanan syariah.

"Outlet di Madura ada 78 gerai. Jadi nanti totalnya 689 kantor cabang syariah," kata Sunarso kepada wartawan di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Depok, Selasa (15/5).

Sunarso menceritakan, awalnya dia bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin melakukan kunjungan ke pesantren-pesantren di Jawa Timur termasuk pesantren di Madura.

Saat itu, para santri dan kiai mengemukakan aspirasi mereka agar dapat difasilitasi layanan gadai syariah. KH Maruf Amin juga menanyakan kemungkinan kantor Pegadaian di Madura bisa dikonversi menjadi syariah semua.

"Kemudian Pegadaian melakukan kajian dan sudah selesai. Hasilnya, di Madura akan diubah syariah semua. Per 1 Juli seluruh jaringan Pegadaian di Madura berubah menjadi syariah," terang Sunarso.

Menurut Sunarso, berdasarkan hasil kajian, kantor Pegadaian di Madura memang layak dikonversi menjadi kantor cabang syariah. Sebab, selama ini motif nasabah datang ke Pegadaian kebanyakan motif benefit.

Sedangkan di Madura seimbang antara motif benefit dan motif syar'i. Selain itu, dari sisi religius hampir 100 persen penduduk Madura beragama Islam. "Makanya kami sepakat dikoversi menjadi syariah semua," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement