Rabu 16 May 2018 13:51 WIB

Pascaaksi Teror di Surabaya, Kemenkominfo Hapus 1.285 Konten

Konten terorisme dan radikalisme tersebar dalam berbagai platform di internet.

Rep: Umi Nur Fadhilah / Red: Ratna Puspita
Forum Merdeka Barat (FMB) 9 menggelar diskusi bertema
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Forum Merdeka Barat (FMB) 9 menggelar diskusi bertema "Cegah dan Perangi Aksi Teroris" membahas aksi terorisme di Surabaya beberapa waktu lalu. Diskusi digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengintensifkan patroli konten sejak aksi terorisme di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (13/5) lalu. Sejak Ahad lalu hingga Rabu (16/5) hari ini, Kemenkominfo merilis telah men-take down atau menghapus 1.285 konten terkait terorisme dan radikalisme.

"Sudah ada 1.285 konten kami take down," kata Tenaga Ahli Kemkominfo Donny Budi Utoyo dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertema Cegah dan Perangi Aksi Terorisme, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (16/5).

Donny mengatakan konten tersebut tersebar dalam berbagai platform di internet. Dia memerinci, berdasarkan update terakhir dari para penyelenggara platform, yakni 22 di situs/forum/file sharing, 562 di Facebook dan Instagram, 301 di Youtube dan Google Drive, 287 di Telegram, dan 113 di Twitter.

Namun, Donny tak menjelaskan apa saja bentuk konten-konten yang sudah dihapus tersebut. Dia juga tidak menjelaskan, apa saja kriteria yang membuat suatu konten dinyatakan masuk golongan terorisme dan radikalisme.

Donny mengatakan Kemenkominfo bekerja sama dengan platform-platform berkomitmen melakukan patroli konten yang mengandung terorisme dan radikalisme. Donny mengatakan, Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, seperti Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemekopolhukam), Mabes Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan komunitas media sosial dalam memantau pergerakan konten-konten di internet. 

Terkait aksi terorisme di Surabaya, ia mengatakan pemerintah dan platform mengintensifkan dalam sejumlah langkah. Pertama, meningkatkan kinerja mesin pengais konten atau AIS. Setiap dua jam melakukan proses crawling (merayapi) konten terorisme/radikalisme dengan  kata kunci tertentu. Selanjutnya, apabila terindikasi, dilanjutkan dengan proses pemblokiran.

Kedua, membuka kanal pengaduan publik, yakni melalui situs www.aduankonten.id, Twitter @aduankonten, surat elektronik (surel) [email protected], telepon 08119224545. Selain itu , Kemenkominfo bekerja sama dengan komunitas trusted flagger youtube melalui surel [email protected] dan Twitter @internetsehat.

Ketiga, melakukan edukasi publik melalui label atau stampel hoaks pada informasi yang terklarifikasi sebagai hoaks, situs www.stophoax.id, situs https://jpp.go.id/cek-fakta, akun Instagram @kemenkominfo, akun Instagram @siberkreasi, akun aplikasi pesan instan Whatsapp Siber Kreasi, dan Twitter @internetsehat.

Keempat, Kemenkominfo menjalin kerja sama dengan komunitas dan pemangku kepentingan terkait literasi digital, yakni Siberkreasi sebagai gerakan nasional literasi digital, Mafindo sebagai salah satu pegiat antihoaks, ICT Watch sebagai salah satu pegiat internet sehat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement