REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 14 negara menerbitkan travel advice atau peringatan keamanan bagi warganya untuk bepergian ke Indonesia terkait teror bom di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Guntur Sakti di Jakarta, Rabu, menghimpun informasi sebanyak 14 negara yang menerbitkan peringatan keamanan.
"Sebanyak 14 negara telah mengeluarkan travel advice terkait aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo per-16 Mei 2018 jam 14.55 WIB," ujarnya.
Negara-negara itu mengeluarkan pernyataan travel advice melalui laman resmi mereka, sebagai berikut.
- Inggris https://www.gov.uk/foreign-travel-advice/indonesia/terrorism
- Amerika https://id.usembassy.gov/security-alert-explosions-in-surabaya-indonesia-may-13-2018/
- Australia http://smartraveller.gov.au/Countries/asia/south-east/Pages/indonesia.aspx
- Hong Kong http://www.sb.gov.hk/eng/ota/note-Indonesia.htm
- Selandia Baru https://www.safetravel.govt.nz/indonesia
- Singapura https://www.mfa.gov.sg/content/mfa/overseasmission/jakarta/announcements/consular-notice--13-may-2018----bomb-explosions-in-surabaya.html
- Malaysia http://www.kln.gov.my/web/guest/press-release/-/asset_publisher/FCk0/content/press-release-:-bombing-in-surabaya-indonesia-siaran-akhbar-:-letupan-bom-di-surabaya-indonesia-redirect=/web/guest%-Fpress-release.
- Polandia https://twitter.com/PLdiIndonesia/status/995587412939104256,
Irlandia https://www.dfa.ie/travel/travel-advice/a-z-list-of-countries/indonesia/
- Kanada https://travel.gc.ca/destinations/indonesia.
- Prancis https://www.diplomatie.gouv.fr/fr/conseils-aux-voyageurs/conseils-par-pays/indonesie/?xtor=RSS-2&t=20180513073913
- Filipina https://www.dfa.gov.ph/dfa-news/statements-and-advisoriesupdate/16648-statement-of-the-department-of-foreign-affairs-on-the-situation-in-surabaya-indonesia
- Swiss https://www.eda.admin.ch/eda/fr/dfae/representations-et-conseils-aux-voyageurs/indonesie/conseils-voyageurs-indonesie.html
- Brasil http://jacarta.itamaraty.gov.br/en-us/News.xml.
"Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya yang berada di negara lain, bukan sebagai larangan berkunjung," ujar Guntur.
Ia menyebut peringatan keamanan yang dikeluarkan beberapa negara untuk warganya setelah peristiwa pengeboman di beberapa titik di Indonesia itu sama sekali bukan berarti larangan berkunjung. "Sebagai informasi pemerintah Indonesia juga pernah mengeluarkan peringatan keamanan untuk warga Indonesia di Prancis ketika terjadi serangan teror Charlie Hebdo pada 2015," ujarnya.