REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asuransi syariah memiliki filosofi khas tersendiri. Untuk memastikan praktiknya sesuai syariah, ada mekanisme pengawasan internal bersama DSN MUI.
Ketua 1 IAEI Irfan Syauqi Beik menjelaskan, pengawasan syariah semua produk keuangan syariah pada dasarnya sama, dari produk sampai pemasaran. Hanya saja pada asuransi, filosofinya memang khas saling tolong dengan akad tabarru dan wakalah.
"Dana tabarru itu sifatnya sedekah. Sementara invest dan plus bagi hasilnya boleh diambil kembali oleh nasabah," kata Irfan di sela-sela Rembuk Republik di Jakarta pada Senin (14/5).
Namun salah satu kendalanya adalah masyarakat belum tahu asuransi syariah. Inklusi keuangan pada dasarnya adalah agar semua lapisan masyarakat terlayani jasa keuangan formal. Sehingga edukasi sangat penting juga di sana.
Irfan mengapresiasi Rembuk Republik dan berharap kegiatan ini jadi sarana edukasi publik. "Ada berbagai pihak yang datang termasuk pengambil kebijakan. Ini jadi sinyal inklusi keuangan syariah harus terus dikembangkan," ucap dia.