Rabu 16 May 2018 21:52 WIB

Teroris di Pekanbaru Diduga Miliki Jaringan dengan Surabaya

Polisi tengah mendalami pendanaan kelompok tersebut.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID,  PEKANBARU -- Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengungkapkan ada indikasi terduga teroris yang melakukan penyerangan Mapolda Riau berada dalam satu jaringan dengan pelaku teror di Surabaya. Namun, ia belum memastikan hal itu karena menunggu pengembangan dan pendalaman kasus oleh aparat.

"Ada indikasinya namun belum menjadi kesimpulan," kata Syafruddin di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (16/5).

Saat ini, lanjut Syafruddin, polisi masih mendalami insiden ini termasuk memeriksa apakah ada benang merah dengan sejumlah penangkapan terduga teroris di beberapa daerah. Polisi, ujarnya, juga menelusuri sumber pendanaan yang didapat oleh para pelaku. Hal ini merespons kabar bahwa ada indikasi aliran dana kepada teroris dari oknum pekerja di perusahaan pelat merah.

"Sedang dikembangkan (penyandang dana dari mana). Siapapun nanti yang terlibat kasus ini akan dihukum," katanya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus terkait insiden penyerangan Mapolda Riau tadi pagi. Keempat jasad terduga teroris yang seluruhnya laki-laki juga sudah diidentifikasi. Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Sunarto merinci, pelaku pertama berinisial PG (23 tahun) warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Pelaku selanjutnya adalah AS (23 tahun) seorang mahasiswa yang juga tinggal di Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Kemudian pelaku SU (28 tahun) seorang wiraswasta yang tinggal di Sungai Sembilan, Kota Dumai. Pelaku keempat adalah MR (48 tahun) seroang buruh yang tinggal di Bangun Sari, Kota Dumai. Hingga kini seluruh jasad terduga teroris masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut serangkaian serangan teror di Jakarta (Mako Brimob) dan Surabaya merupakan "tindakan balas dendam" kelompok Jemaah Ansharut Daulah alias JAD. Ia mengatakan aksi tersebut merupakan reaksi atas keberhasilan polisi meringkus dua petinggi JAD, Aman Abdurrahman dan Zainal Anshori.

JAD sejatinya sudah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) sejak 2017.  Departemen Luar Negeri AS sudah netapkan JAD sebagai Teroris Global.

Dengan penetapan itu, orang-orang yang terkait JAD dijatuhi sanksi dengan alasan telah melakukan atau menimbulkan risiko serius untuk melakukan, dan bertindak terorisme yang mengancam keamanan warga negara AS atau keamanan nasional, kebijakan luar negeri, atau ekonomi AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement