Rabu 16 May 2018 23:45 WIB

DPRD DKI Sarankan Penataan Kota Tua Sesuai Zonanya

Kota Tua harus ditata ulang.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Seorang pemilik persewaan sepeda onthel merapikan deretan sepedanya di Kompleks Kota Tua, Jakarta.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Seorang pemilik persewaan sepeda onthel merapikan deretan sepedanya di Kompleks Kota Tua, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menata kawasan Kota Tua. Hal tersebut dilakukan guna menjadikan Kota Tua sebagai destinasi wisata yang terintegrasi dengan sistem pariwisata di DKI secara keseluruhan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin mengungkapkan, kawasan Kota Tua memang akan ditata ulang khususnya dalam menyambut Asian Games pada Agustus nanti. Diperlukan penataan seperti menata kembali museum, tempat-tempat kuliner dan tempat wisata lainnya di Kota Tua.

"Semuanya harus bisa diatur, semuanya sudah ada aturannya. Intinya Kota Tua yang seluas 68 hektare itu akan ditata ulang supaya tidak kumuh dan di sana kan ada museum juga, ada tempat kuliner dan sebagainya," kata Syarifuddin, Rabu (16/5).

Menurutnya, untuk mengintegrasikan Kota Tua dengan sistem pariwisata DKI secara keseluruhan, perlu adanya penataan yang juga dilakukan secara keseluruhan dengan wilayah lain. Contohnya, dengan mengintegrasikannya dengan Muara Angke. Sehingga, wisatawan yang berdatangan ke Jakarta pada saat Asian Games dapat diarahkan juga menuju Kepulauan Seribu, ketika mereka sampai di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke.

"Supaya alur pengunjung bisa nanti akan menjemput para wisatawan itu masuk ke Kota Tua. Katakanlah mereka dari Muara Angke, nanti masuk ke Pelabuhan Kali Adem, dan menyeberang ke Kepulauan Seribu. Jadi itu suatu kesatuan," tambahnya.

Sehingga, untuk mewujudkan hal tersebut harus dilakukan penataan kembali sesuai dengan zona-zonanya. "Jadi yang menangani Kota Tua itu yang akan mengatur semuanya masalah zona-zona. Mana yang untuk kuliner, mana yang untuk museumnya dan sebagainya. Karena memang penataannya dirapikan dan betul-betul ditata sesuai dengan zona-zona yang disepakati," tambahnya.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Norviadi Setio Husodo mengungkapkan, untuk tahap pertama dari revitalisasi Kota Tua sendiri telah mencapai 95 persen. Tahap revitalisasi ini termasuk di dalamnya revitalisasi Kali Besar yang saat ini masih berjalan. Pada tahap pertama revitalisasi ini, bertujuan untuk menjadikan Kota Tua sebagai salah satu destinasi wisata di Jakarta, sehingga dapat meningkatkan jumlah pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.

"Kalau konsep tahap pertama ini memang (Kota Tua) akan menjadi salah satu destinasi, atau peningkatan para pengunjung. Pengunjung bisa berwisata ke Kali Besar itu," kata Norviadi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَكَذٰلِكَ اَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوْٓا اَنَّ وَعْدَ اللّٰهِ حَقٌّ وَّاَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيْهَاۚ اِذْ يَتَنَازَعُوْنَ بَيْنَهُمْ اَمْرَهُمْ فَقَالُوا ابْنُوْا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًاۗ رَبُّهُمْ اَعْلَمُ بِهِمْۗ قَالَ الَّذِيْنَ غَلَبُوْا عَلٰٓى اَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَّسْجِدًا
Dan demikian (pula) Kami perlihatkan (manusia) dengan mereka, agar mereka tahu, bahwa janji Allah benar, dan bahwa (kedatangan) hari Kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika mereka berselisih tentang urusan mereka, maka mereka berkata, “Dirikanlah sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka.” Orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata, “Kami pasti akan mendirikan sebuah rumah ibadah di atasnya.”

(QS. Al-Kahf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement