Kamis 17 May 2018 04:32 WIB

Polisi Sita Tas Tangan dari Kediaman Najib Razak

Najib diinvestigasi atas dugaan skandal 1MDB.

Petugas kepolisian berkumpul di luar kediaman mantan PM Malaysia Najib Razak, Kamis (17/5). Polisi menggeledah rumah Najib selama enam jam mencari bukti pencucian uang.
Foto: AP
Petugas kepolisian berkumpul di luar kediaman mantan PM Malaysia Najib Razak, Kamis (17/5). Polisi menggeledah rumah Najib selama enam jam mencari bukti pencucian uang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kepolisian menggeledah kediaman mantan PM Malaysia Najib Razak selama enam jam. Upaya tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan pencucian uang yang melibatkannya, ujar pengacara Najib Datuk Harpal Singh Grewal.

Berbicara kepada media di luar kediaman Najib di Taman Duta, pukul 04.00 waktu setempat, Harpal mengatakan sejumlah barang disita dari rumah Najib. Diantaranya tas tangan dan pakaian.

"Tidak ada dokumen, hanya barang pribadi. Pakaian, tas tangan, dan kado dalam dua sampai tiga kardus. Tidak ada yang memberatkan," katanya, dikutip dari Malay Mail.

Harpal memastikan Najib dan keluarganya bekerja sama dengan kepolisian. Ketika ditanya mengapa penggeledahan berlangsung lama, Harpal menjawab karena rumah Najib cukup besar. Sementara pihak penyelidik ingin menyisir tiap inci dari ruangan di sana.

Dia juga mengonfirmasi kalau penggeledahan serupa dilakukan di dua unit kediaman lagi di tempat lain yang terkait dengan keluarga Najib. Kepolisian juga dikabarkan telah mengunjungi kantor Perdana Menteri untuk operasi yang sama.

Saat ditanya lagi apakah akan ada penangkapan untuk Najib, Harpal menjawab tidak. Bahkan, kata Harpal, Najib maupun keluarganya belum diminta untuk menyampaikan pernyataan ke kepolisian.

"Mereka belum dipanggil untuk ditanya juga," kata Harpal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement