Kamis 17 May 2018 08:01 WIB

Pemerintah: 20 Tahun Reformasi, BBM Satu Harga

BBM satu harga dinilai sebagai bentuk kedaulatan energi.

Red: Teguh Firmansyah
Penambahan Subsidi BBM. Kendaraan mengisi bahan bakar minyak di SPBU, Jakarta, Ahad (6/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Penambahan Subsidi BBM. Kendaraan mengisi bahan bakar minyak di SPBU, Jakarta, Ahad (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kedaulatan energi telah terwujud dalam 20 tahun reformasi. Salah satunya melalui penerapan satu harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Tanah Air.

"Satu harga BBM itu adalah salah satu upaya mewujudkan kedaulatan energi," kata Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syakhroja dalam diskusi "Membangun Kedaulatan Energi Pasca-Reformasi" yang diselengarakan Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) di Graha PENA 98, Jakarta, Rabu (16/5).

Akhmad mengatakan, dengan penerapan satu harga BBM ini, maka seluruh rakyat dapat merasakan keadilan di bidang energi."BBM satu harga itu mencerminkan sila kelima Pancasila. Kan tidak adil jika rakyat Indonesia di wilayah timur membeli lebih mahal, sementara ekonominya lebih rendah dibanding di Jakarta, ini tidak sesuai energi berkeadilan," katanya.

Lebih jauh dia menyampaikan penerapan kebijakan BBM satu harga di seluruh Tanah Air ini merupakan program Presiden Jokowi demi mewujudkan kedaulatan energi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila.