Kamis 17 May 2018 11:42 WIB

Proyek TPPAS Legok Nangka Masuki Tahap Lelang

Sudah ada 13 investor yang berminat menangangani proyek TPPAS Legok Nangka.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Tumpukan sampah yang sengaja dibuang secara sembarangan tampak di salah satu ruas Jalan Tangkubanparahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (11/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Tumpukan sampah yang sengaja dibuang secara sembarangan tampak di salah satu ruas Jalan Tangkubanparahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional Legok Nangka saat ini tengah memasuki tahap lelang. Hal itu ditandai dengan penyerahan dokumen pengadaan badan usaha kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha TPPAS Legok Nangka dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dokumen tersebut berupa dokumen prakualifikasi dan rancangan kontrak yang diserahkan langsung oleh Kepala LKPP Agus Prabowo kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Selasa (15/5) petang.

"Telah kami terima dua dokumen tadi dan kami akan segera melelangnya," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan.

Menurut Aher, walapun ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh Pemprov Jabar, proses pelelangan sudah bisa dilakukan.

"Tinggal ada sejumlah persyaratan yang harus kami penuhi dan sambil jalan kita buka tendernya," kata Aher.

Aher menargetkan, pelelangan akan mulai dilakukan pada bulan Ramadan ini. Aher mengatakan, sudah ada 13 investor yang berminat menangangani proyek yang direncanakan akan mengolah minimal 1.500 ton sampah per harinya ini. Ke-13 investor tersebut berasal dari perusahaan dalam negeri, Cina, dan sejumlah negara di Eropa. Nilai dari proyek TPPAS Legok Nangka yang akan mampu menghasilkan energi listrik bagi masyarakat ini senilai Rp 3,2 triliun.

"Kalau ini terlaksana, ini menjadi tender tercepat di antara proyek nasional. Percepatan sejumlah daerah di Indonesia untuk memproses sampah ke energi artinya proses ramah lingkungan dengan proses yang modern," kata Aher.

TPPAS Legok Nangka, kata dia, akan melayani sampah dari seluruh wilayah Bandung Raya ditambah dua kecamatan dari Kabupaten Garut dan Sumedang. Terkait tipping fee pembuangan sampah, menurut Aher, nanti akan kembali dibicarakan dengan kabupaten dan kota yang terlibat. Namun, persentasenya 30 persen akan ditanggung oleh Pemprov Jabar dan 70 persennya oleh kabupaten dan kota masing-masing.

"Tipping fee nanti kalau ada perubahan akan kita bicarakan lagi dengan Kokab, tapi berubah atau tidak, prinsipnya provinsi menanggung 30 persen, kabupaten/kota 70 persen," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement