REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan Markas Polda Riau pada Rabu (16/5) kemarin. Belum bisa dipastikan apakah seluruhnya merupakan terduga teroris atau pihak-pihak yang memberi petunjuk atas penyerangan kemarin.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan, terhadap kedelapan orang yang ditangkap di salah satu kabupaten di Riau tersebut masih dilakukan pendalaman dan pengembangan, terutama kaitannya dengan insiden penyerangan di Mapolda Riau.
"Sudah ada delapan orang yang ditangkap oleh tim, sedang kami kembangkan," jelas Tito usai memberikan penghargaan terhadap dua anggota Polri yang berhasil melumpuhkan pelaku penyerangan Mapolda Riau, Kamis (17/5).
Tito menambahkan, pelaku penyerangan Mapolda Riau kemarin merupakan anggota jaringan yang sama dengan aksi teror di Surabaya dan Mako Brimob pekan lalu. Keempatnya tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Saya berani tunjuk itu, karena kita sudah 3-4 tahun lakukan pengembangan terhadap jaringan ini dan jaringan ini bukan jaringan lokal namun tersebar di beberapa wilayah di Indonesia," jelas Tito.
Hal itu pula, lanjut Tito, yang mendorong Polri mendesak penyelesaian Revisi UU Antiterorisme sejak dua tahun lalu. Revisi ini juga diharapkan bisa memberikan solusi atas ketersediaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan maksimum bagi narapida terorisme.
"Ini mereka cukup berbahaya jadi tidak bisa ditahan di tahanan biasa apalagi digabung dengan tahanan lain," jelas Tito.