Kamis 17 May 2018 13:18 WIB

Koopssusgab akan Dihidupkan, Ini Kata Legislator Demokrat

Legislator Demokrat mengatakan langkah pemerintah harus tetap sesuai peraturan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto angkat bicara terkait wacana dihidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) oleh pemerintah, untuk mengatasi serangan teror yang marak terjadi beberapa hari terakhir. Menurut Agus, sebaiknya langkah yang diambil Pemerintah terkait terorisme harus tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.

"Semuanya harus diselesaikan dalam aturan perundangan yang ada sehingga hal-hal terbaik dilakukan sesuai dengan UU tersebut, dalam hal ini adalah TNI dan Polri yang memang betul-betul ahli menangani dalam bidang terorisme, intelijen dan sebagainya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/5).

Terlebih kata Agus, Revisi Undang undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme saat ini hampir selesai dan menunggu untuk disahkan DPR dan Pemerintah

Namun demikian, ia menilai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme tidak menyalahi peraturan sebab perbantuan TNI dalam penanganan terorisme sendiri sudah diatur dalam undang undang. Sehingga gabungan TNI/Polri dimungkinkan untuk memperkuat penanganan kasus terorisme.

"Karena memang TNI dan Polri sendiri banyak mempunyai keahlian-keahlian di bidang terorisme di bidang intelijen yang apabila kemampuan ini digabung tentunya akan menjadi manfaat yang tertinggi bagi nusa dan bangsa dan negara," ujar Politikus Partai Demokrat tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkap Koopssusgab akan kembali dihidupkan. Bahkan Presiden Joko Widodo telah merestui Koopssusgab yang merupakan tim antiteror gabungan dari tiga matra TNI, yakni Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI AD, Detasemen Jalamangkaraya TNI AL, dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI AU

"Untuk komando operasi khusus gabungan TNI, sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," kata Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Rabu (16/5).

(Baca juga: Presiden Jokowi Setujui Koopssusgab Dihidupkan Kembali)

Moeldoko menyampaikan kemampuan pasukan Koopssusgab telah disiapkan secara baik untuk ditugaskan ke berbagai daerah di Indonesia. Selanjutnya, Kapolri dan juga Panglima TNI akan membahas lebih lanjut tugas pasukan khusus gabungan ini

Untuk mengaktifkan kembali komando operasi khusus gabungan ini, kata dia, tak perlu menunggu pembahasan revisi UU antiterorisme rampung. Selain itu, Moeldoko menambahkan, juga tak diperlukan payung hukum lainnya untuk menghidupkan pasukan yang berada di bawah komando Panglima TNI tersebut.

"Enggak perlu nunggu. Sekarang ini, pasukan itu sudah disiapkan," ucapnya.

Menurutnya, operasi gabungan yang sebelumnya pernah dibentuk Moeldoko saat menjabat sebagai Panglima TNI dan diresmikan pada 9 Juni 2015 sebagai langkah preventif menghadapi ancaman serangan terorisme dan menciptakan ketenangan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement