REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi mengatakan pengesahan Revisi Undang-Undang Antiterorisme lebih penting dibandingkan menghidupkan lagi Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Karena itu, dia mendorong agar pemerintah dan DPR bersama-sama segera menyelesaikan RUU Antiterorisme.
“Kalau itu (RUU) prosedurnya lebih nyaman. Jadi, tidak akan melanggar apapaun dalam rangka pelaksana gerakan menghalau terorisme ini," ujar Baidlowi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (17/5).
Dia menilai pembentukan Koopassusgab tidak perlu dilakukan jika kondisinya belum extraordinary crime atau kondisi darurat. "Menurut saya, kalau memang tidak genting-genting amat jangan lah (Koopssusgab dihidupkan lagi)," ujar Baidlowi.
Menurut dia, sejauh ini, kondisi keamanan belum terlalu bahaya. Dia menyebutkan hal tersebut ditunjukkan oleh indeks terorisme di negara ini yang masih berada level tengah. “Bukan di level satu," katanya.
Kendati demikian, dia menyadari yang bisa menentukan kondisi keamanan negara tersebut hanyalah pemerintah melalui Badan Intelejen Negara (BIN).
Baca Juga: Alasan Moeldoko Ingin Hidupkan Koopssusgab
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui dihidupkannya kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Restu ini menyusul sejumlah aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur; dan Pekanbaru, Riau.
Dengan dihidupkannya gabungan pasukan khusus TNI ini, berarti aparat yang terlibat mengatasi terorisme sudah mencakup Polri lewat Densus 88 dan TNI melalui Koopssusgab. Moeldoko menegaskan, kemampuan pasukan Koopssusgab juga telah disiapkan secara baik untuk ditugaskan ke berbagai daerah di Indonesia.
Selanjutnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan membahas lebih lanjut tugas pasukan khusus gabungan ini.
Koopssusgab ini pernah dibentuk Moeldoko saat menjabat sebagai panglima TNI dan diresmikan pada Juni 2015. Pasukan elite tersebut merupakan gabungan personel terbaik dari pasukan khusus pemberantasan terorisme TNI.
Mengapa tidak menunggu RUU Antiterorisme rampung? Moeldoko menilai untuk mengaktifkan kembali pasukan khusus ini tidak memerlukan payung hukum. "Tidak perlu menunggu. Sekarang ini pasukan itu sudah disiapkan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (16/5) kemarin.