REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana pemerintah untuk menghidupkan lagi Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Menurut dia, pengaktifan kembali pasukan khusus TNI tersebut harus dikaji lagi dengan seksama.
“Jangan terburu-buru agar tidak menimbulkan masalah," ujar Mu'ti saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (17/5).
Dia menuturkan, salah satu yang perlu dikaji dengan seksama terkait dengan UU TNI dan UU Kepolisian. Karena, bisa jadi kedua lembaga kemananan negara tersebut nantinya justru tumpang tindih ketika melakukan tugas pemberantasan terorisme.
"Jangan sampai ada overlapping," ucapnya
Karena itu, lanjut dia, harus ada mekanisme yang jelas supaya tidak menimbulkan polemik. Menurut dia, masalah keamanan, termasuk pemberantasan terorisme, merupakan tugas Polri, sedangkan pelibatan TNI bersifat khusus dan perbantuan.
"Karena itu harus ada pembatasan wilayah perbantuan dan waktu yang tertentu. Sifatnya bisa ad-hoc dan merupakan gabungan TNI-Polri," kata Mu'ti.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui dihidupkannya kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Dengan dihidupkannya gabungan pasukan khusus TNI ini, berarti aparat yang terlibat mengatasi terorisme sudah mencakup Polri lewat Densus 88 dan TNI dengan Koopssusgab.
Moeldoko menegaskan, kemampuan pasukan Koopssusgab juga telah disiapkan secara baik untuk ditugaskan ke berbagai daerah di Indonesia. Selanjutnya, Kapolri dan Panglima TNI akan membahas lebih lanjut tugas pasukan khusus gabungan ini.
Baca Juga: Alasan Moeldoko Ingin Hidupkan Koopssusgab