REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya menembak mati dua pencuri spesialis rumah kosong dan kendaraan bermotor dengan membawa senjata api rakitan. Dua pencuri itu bernama Rian Saputra dan Ronaldo alias Edo.
"Kedua pelaku melawan petugas saat pengembangan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kepala Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry R Siagian di Jakarta, Kamis (17/5).
Jerry menjelaskan, petugas menangkap Rian di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten dan Edo di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (15/5). Rian diduga berperan menjadi 'kapten' yang memiliki senjata api rakitan sedangkan Edo sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam.
Selain itu, petugas meringkus Suwito alias Wito, Eka Guntara alias Eka, Rianto Saputra, Sariman, dan Aditya Sanjaya alias Adit. Menurut Jerry, komplotan penjahat itu memetakan sasaran dengan berkeliling di sekitar perumahan dan perkampungan.
Selanjutnya, kapten kelompok membagi peranan seperti pelaku yang masuk ke rumah korban, stand by di motor dan stand by di luar guna memantau situasi. Para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan menggasak barang milik korban termasuk sepeda motor.
"Komplotan ini disinyalir tidak ragu untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata api apabila korban memergoki aksinya," ujar Jerry.
Petugas menyita barang bukti sepucuk senjata api rakitan, lima butir peluru kaliber 9 mm, sepucuk airsoft gun, empat bilah senjata tajam, satu unit mesin pemotong, tiga unit sepeda motor, empat bilah obeng, tiga anak kunci "T", beberapa KTP dan telepon seluler.