REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius meminta pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam mengawasi mereka yang kembali ke rumahnya masing-masing setelah melalui program deradikalisasi. Hal ini menyusul ada orang yang mengikuti program deradikalisasi ini menjadi mentor pada kelompok-kelompok teroris baru.
"Karena kita tidak tahu ternyata mereka salah satunya kan ada yang jadi mentor dari pada kelompok-kelompok itu. Nah rentannya inilah yang harus kita waspadai bersama-sama," kata Suhardi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5).
Suhardi juga meminta bantuan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjemput mereka yang sudah mengikuti program deradikalisasi. Penjemputan itu dilakukan agar orang-orang tersebut dapat termonitor, mulai dari lokasi tempatnya tinggal, hingga dengan siapa ia bergaul.
Selain pengawasan terhadap mereka yang lulus dari program deradikalisasi, Suhardi juga meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk berperan aktif menatau orang-orang yang baru kembali dari Suriah atau daerah konflik lainnya. Dia menyatakan peran aktif pemda dalam melakukan pemantauan terhadap orang-orang itu karena mereka tak hanya tinggal di Jakarta, tetapi juga banyak yang tinggal di daerah-daerah.
“Kami juga monitor, tetapi tidak bisa semuanya. Sekarang sudah berapa ratus yang pulang dan sebagainya. Ini yang perlu kita monitor. Memang ada bibit-bibit yang perlu kita waspadai," jelasnya.
Suhardi mengatakan fenomena kembalinya orang-orang berpaham radikal ke Indonesia menjadi tantangan sendiri bagi bangsa ini. "Mereka sudah berpikir, mindset-nya, ideloginya, sangat keras," ujar Suhardi.
Ia menjelaskan, untuk saat ini, yang bisa negara lakukan adalah mengidentifikasi siapa saja orang-orang yang baru pulang dari negara konflik. Setelahnya, BNPT akan memberikan orang-orang berpaham radikal itu program deradikalisasi selama satu bulan lamanya.
"Di Bambu Apus contohnya. Di situ kita kasih psikolog, ulama kita datangkan. Tapi, siapa menjamin dia bisa baik ya?" katanya.
Di sisi lain, Suhardi tidak setuju jika dikatakan program deradikalisasi gagal karena Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) masih bisa kembali beraksi. Suhardi menjelaskan, JAD dan JAT merupakan kelompok yang belum dikenakan program deradikalisasi.
Dia mengatakan BNPT fokus pada orang yang sudah berstatus narapidana baik yang di dalam lapas maupun yang di luar lapas. “Kenapa? Mereka kan sudah pernah melakukan. Sepanjang dia tersangka saja, kita belum punya akses," terang Suhardi.
Baca Juga: Pola Pengawasan Alumni Suriah akan Diatur di UU Antiterorisme