Jumat 18 May 2018 11:45 WIB

'Pengibaran Bendera Israel di Papua Harus Ditindak'

Arwani sebut pengibaran bendera Israel jelas bertentangan dengan semangat konstitusi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi.
Foto: dpr
Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi, menegaskan bahwa pengibaran bendera Israel oleh sekelompok warga di Papua merupakan tindakan yang melawan spirit konstitusi. Pengibaran bendera Israel tersebut jelas-jelas bertentangan dengan semangat konstitusi sebagaimana tertuang di alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang secara tegas menolak setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini.

"Israel secara nyata dan terang telah melakukan penjajahan di Palestina. Aparat penegak hukum harus memastikan setiap tindakan masyarakat tidak bertentangan dengan konstitusi," kata Waketum PPP itu menegaskan dalam pesan singkatnya, Jumat (18/5).

Menurut Arwani, sikap politik luar negeri Indonesia yang menempatkan Palestina sebagai jantung politik luar negeri Indonesia harus dimaknai dengan upaya nyata seluruh bangsa Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina dan menolak setiap tindakan yang makin menjauhkan kemerdekaan Palestina.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah bersikap lebih agresif terkait situasi di Palestina dengan menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki. Hal ini untuk mencegah dan mengendurkan eskalasi di Palestina serta memastikan segera kemerdekaan di Palesitna.

"Keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional kerja sama negara-negara harus dimanfaatkan untuk mendukung kemerdekaan Palestina," katanya menambahkan.

Selain itu, Arwani juga mengkritisi kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menempatkan Yerusalem sebagai kantor kedutaan besar AS. Kebijakan tersebut, kata Arwani, merupakan tindakan yang mencederai upaya damai yang dirintis selama ini.

"Belum lagi sikap Israel yang menembak 58 warga Palestina merupakan tindakan kejahatan yang tidak bisa ditolelir," keluhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement