Jumat 18 May 2018 16:02 WIB

Tarif Tol Jakarta-Surabaya Rp 351.500

Ada diskon tarif tol sekitar 10 persen pada musim mudik 2018.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Teguh Firmansyah
Bayar tol, ilustrasi
Foto: Republika
Bayar tol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengklarifikasi mengenai informasi yang beredar di media sosial mengenai tarif Tol Trans Jawa ruas Jakarta-Surabaya. AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menegaskan informasi yang beredar mengenai tarif tol di media sosial salah.

"Berdasarkan data tarif tol per akhir April 2018, tarif tol Trans Jawa, untuk ruas dari Jakarta hingga Surabaya adalah Rp. 351.500," kata Heru, Jumat (18/5).

Dia menjelaskan, penghitungan tarif tersebut dihitung secara keseluruhan. Penghitungan tarif, lanjut Heru, mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Jalan Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol.

Selain itu, penghitungan tersebut juga berdasarkan tarif ruas jalan tol yang telah beroperasi dan dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya. "Begitu juga dari informasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya," tutur Heru.

Heru menjelaskan saat ini ada beberapa ruas jalan tol yang masih dalam tahap uji laik fungsi atau masih dalam tahap konstruksi. Dengan begitu ruas tol tersebut ditetapkan besaran tarifnya.

Ruas tol yang masih melakukan uji laik fungsi yaitu Brebes Timur-Pemalang dan Solo Ngawi. Sementara rus tol yang masih dalam tahap konstruksi yaitu Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Salatiga-Solo (Kertasura), Wilangan-Kertosono, Rembang-Pasuruan, Pasuruan-Grati, dan Pasuruan Probolinggo.

Heru menuturkan tarif tol suatu ruas akan dihitung berdasarkan tiga hal. "Penghitungan berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK), dan kelayakan investasi," jelas Heru.

Dia menambahkan, hal itu sesuai dengan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sementara itu,   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan akan ada diskon tarif tol sekitar 10 persen pada musim mudik 2018. Pemberian diskon ini, menurut dia, merupakan inisiatif dari para badan usaha jalan tol. "Mereka voluntary memberikan diskon, rata-rata 10 persen," ujar Basuki, di kantor pusat Kementerian PUPR, Jumat (18/5).

Diskon ini akan berlaku di semua ruas tol, baik di Jabodetabek maupun ruas tol di luar Jawa. Hanya saja, menurut Basuki, belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan diskon tarif tol. Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya pada badan usaha jalan tol. Sebab, tiap perusahaan memiliki preferensi masing-masing dalam menentukan masa dimulainya diskon tarif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement