Jumat 18 May 2018 23:59 WIB

Karangasem Raih Penghargaan MURI Bidang Pelayanan Kependuduk

Panghargaan diraih melalui program Smart Desa.

Red: Angga Indrawan
Pemuka Agama Hindu berjalan di Pura Lempuyang dengan latar Gunung Agung di Karangasem, Bali, Rabu (27/9).
Foto: Antara/Wira Suryantala
Pemuka Agama Hindu berjalan di Pura Lempuyang dengan latar Gunung Agung di Karangasem, Bali, Rabu (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem meraih penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai desa pertama yang menerapkan pelayanan kependudukan dengan aplikasi online jaringan tanpa internet. Langkah ini  disebut Smart Desa terletak di Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem-Bali. 

 

Penyerahan Penghargaan Rekor MURI diserahkan langsung oleh Senior Manager MURI, Jusuf Ngadri kepada Bupati Karangasem Bali I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Perbekel Desa Duda Timur, I Gede Pawana, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha, anggota Forkopimda dan anggota DPR RI Komisi X Suparta Rudana, serta jajaran OPD Pemkab Karangasem di Obyek Wisata Putung, Kabupaten Karangasem-Bali.

 

“Saat ini di era transformasi digital sangat memberikan peluang untuk kita dalam menyampaikan atau transaksi informasi yang bisa dilakukan secara singkat dari suatu wilayah ke wilayah lainnya di dunia, untuk itu program Smart Desa ini merupakan solusi bagi semua wilayah pedesaan di Indonesia,” ujar Bupati Karangasem-Bali, IGA Mas Sumatri, dalam keterangannya, Jumat (18/5/2018). 

 

Program pelayanan kependudukan dengan aplikasi online tanpa internet atau Smart Desa merupakan solusi Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memajukan desa-desa di Karangasem. “Kemajuan teknologi di jaman sekarang ini sangat penting bagi pembangunan desa seperti yang telah diamanatkan oleh Undang-undang tentang desa. Pemerintah desa sebagai aktor penting dalam pembangunan di Indonesia ke depan, senantiasa bisa menjawab begitu pentingnya teknologi,” ucap Mas Sumatri.

 

Program Smart Desa Pemkab Karangasem adalah jawaban dari kemajuan teknologi dan informasi yang memiliki tujuan memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Hal tersebut diharapkan mampu mendorong kemajuan Desa dalam pelaksanaan UU Desa, dimana Smart Desa ini merupakan implementasi dari salah satu dari empat program prioritas yaitu Program Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). 

 

“Saya berharap ke depannya agar desa menjadi ujung tombak pelayanan. Desa dan Kepala Desa jangan hanya dijadikan sorotan terkait besarnya dana desa dari pusat dan alokasi dana desa dari pemerintah daerah, tapi harus juga diberdayakan dan dipercaya,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement