REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah bidang hukum dan HAM, M Busyro Muqoddas, mengatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin harus menjelaskan secara terbuka mengenai langkah mengeluarkan daftar 200 penceramah atau pendakwah yang direkomendasikan. Penjelasan itu harus dilakukan dalam sebuah konprensi pers yang tujukan kepada publik.
‘’Saya sudah baca daftar itu. Maka saya sekarang berharap menteri agama harus jelaskan ke publik dalam bentuk konprensi pers mengenai langkah itu. Apakah langkah itu sudah melalui kajian metodologi yang bertanggungjawab, baik dari aspek kejujuran, obyektifitas, serta terhindar dari kepentingan politik sesaat,’’ kata Busyo kepada Republika.co.id, (19/5).
Menurut itu, adanya pengumuman daftar pendakwah itu pada kenyataannya di kalangan umat telah menciptakan langkah diskriminatif. Terutama bagi mereka yang mempunyai proyeksi dan bercita-cita luhur menjadi ustaz atau mubaligh. Dan lebih dari itu, langkah menteri agama ini berpotensi merusak ukhuwah Islamiyah.
‘’Langkah Menteri Agama Lukman Hakim mengumumkan daftar ini juga berpotensi membentuk opini yang menyesatkan bagi umat Islam, di samping merugikan para mubaligh lain yang tidak ada dalam daftar,’’ tegasnya.
Mantan Ketua KPK lebih lanjut mengatakan, sebagai seorang sahabat dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pihaknya menyarankan agar pengumuman daftar pendakwah tersebut ditinjau ulang. Hal itu terutama untuk menghilangkan kesan bahwa langkah tersebut bermuatan pesanan dari pihak-pihak tertentu.