REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial HS alias Abu Yusuf di Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan di rumah terduga teroris itu di Dusun V Bangun Jaya, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Pujud.
"Iya benar, satu terduga teroris inisial HS diamankan Densus 88," kata dia Kepala Polres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (19/5).
Dia menjelaskan operasi penggeledahan dan penangkapan itu dilakukan oleh Densus 88 Antiteror berkoordinasi dengan jajaran Polres Rokan Hilir. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror.
“Kami hanya membantu proses penangkapan, penyelidikan dilakukan Densus 88. Tim masih berada di lapangan dan melakukan pengembangan," ujar Sigit.
Densus 88 Antiteror sebelumnya melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di beberapa tempat di Provinsi Riau setelah upaya serangan terorisme di Mapolda Riau, pertengahan pekan ini. Sebelumnya, sebanyak delapan terduga teroris ditangkap di sejumlah titik di Kota Dumai.
Sebanyak delapan terduga teroris yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dumai, masing-masing berinisial HAR, NI, AS, SW, HD, YEP, DS, dan SY alias IJ. Sebagian besar dari para terduga teroris yang diamankan tersebut masih memiliki hubungan darah dengan empat tersangka teroris yang tewas saat penyerangan terhadap Mapolda Riau.
Mereka adalah Mursalim alias Pak Ngah (48), Adi Sufiyan (23), Suwardi (28), dan Pogang (24). Sehari berselang, seorang terduga teroris lainnya turut diamankan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga: Jenazah Terduga Teroris Riau Dimakamkan di Dua Lokasi