Sabtu 19 May 2018 19:11 WIB

Bekasi Tiadakan Car Free Day Selama Ramadhan

Kebijakan ini dengan mempertimbangkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Red: Ratna Puspita
Car Free Day Bekasi.
Foto: Republika/Fergi Nadira
Car Free Day Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk meniadakan kegiatan rutin akhir pekan hari bebas kendaraan atau car free day Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan selama Ramadhan 1439 Hijriyah/2018 Masehi. Kebijakan ini dengan mempertimbangkan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

“(Ini) Sebagai dampak dari aksi teror yang sudah terjadi akhir-akhir ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi di Bekasi, Sabtu (19/5).

Menurut dia, pemberitahuan itu telah dituangkan dalam surat edaran bernomor 660.I/1403/DinasLH.PPKLH perihal permohonan sosialisasi informasi CFD ditiadakan. Dalam surat tersebut memuat lima poin pemberitahuan di antaranya CFD di Jalan Ahmad Yani ditiadakan selama Ramadhan mulai dari 20 Mei, 27 Mei, 3 Juni, 10 Juni, 17 Juni, 24 Juni dan 1 Juli 2018.

"Pelaksanaan CFD akan kembali digelar pada 8 Juli 2018 di Jalan Ahmad Yani setiap Minggu pagi," katanya.

Jumhana mengatakan, Pemkot Bekasi juga akan memasang spanduk pemberitahuan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan terkait peniadaan kegiatan tersebut mulai Ahad (20/5) besok. “Kami akan pasang spanduk pengumuman itu di beberapa titik agar dipahami oleh masyarakat yang biasa menjadi pesertanya," katanya.

Menurut Luthfi, kegiatan CFD yang selama ini diikuti oleh puluhan ribu masyarakat di wilayah setempat rawan disusupi pelaku terorisme. "Kami tidak mau ambil risiko bila ancaman terorisme ini melanda peserta CFD," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement