REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- KPU Provinsi Jawa Barat memprediksi kompetisi antarpasangan calon dalam pemilihan gubernur Jawa Barat 2018 di TPS saat pemungutan suara pada 27 Juni 2018 sangat tinggi. Karena itu, pasangan calon akan menyiapkan tim terbaik untuk mengawasi dan mengamankan kepentingan mereka.
"Kondisi ini perlu diantisipasi penyelenggara pemilu, khususnya KPPS, antara lain melalui persiapan mengadministrasian peristiwa dan hasil di TPS, baik tulisan maupun substansi," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, pada acara Bintek Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pilgub Jabar 2018 di Bandung, Sabtu (19/5).
Menurut Yayat, persiapan pengadministrasian menjadi momentum penting. Sehingga, KPU melakukan lima kali simulasi di lima tempat berbeda.
Upaya itu ditindaklanjuti Bintek pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara di lima wilayah. "Apalagi simulasi kemarin masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Misalnya daftar hadir yang belum valid atau mencampuradukkan pemilih di DPT dengan pemilih tambahan ber-KTP," ujarnya.
Yayat juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran untuk melayani disabilitas. "Pelayanan yang kurang baik, bisa dinilai melanggar HAM dan memberi peluang pemungutan suara ulang," kata dia.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Jawa Barat, Ferdiman Bariguna, menyebutkan tantangan yang dihadapi KPU menjelang hari pemungutan suara. Yaitu, pemilih tidak tahu terdaftar di TPS mana, pemilih tidak tahu alamat dan letak TPS, pemilih tidak mengikuti sampai akhir penghitungan suara di TPS tapi ingin mengetahui hasilnya serta pemilih ingin mengetahui hasil perolehan suara lebih awal.
Untuk mengatasinya, ia menawarkan aplikasi Sijalih, yang bisa memberi informasi banyak hal kepada pemilih, termasuk lokasi TPS dan hasil penghitungan suara. Namun, Ferdiman juga mengingatkan potensi sengketa pada Pilkada serentak nanti.
Potensi itu di antaranya salinan C1 berbeda antara yang dipegang saksi dengan KPPS dan C1 plano, hilangnya C1 setelah penghitungan suara serta kecurigaan terhadap mobilisasi pemilih pindahan dan pemilih tambahan.