REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) siap mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. Hal tersebut menjadi pesan penting yang disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam pembukaan Rapat Penanganan Krisis Karhutla yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama, Gedung Manggala Wanabakti, Jumat (18/5).
Dalam arahannya, Menteri Siti meminta semua pihak memahami masalah karhutla adalah masalah reputasi negara apalagi menjelang perhelatan Asian Games ke-18 di Jakarta-Palembang pada Agustus 2018. “Jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan ketika Asian Games ke-18 berlangsung. Kita harus menjaga reputasi negara sehingga semua wilayah harus dijaga dari karhutla, tidak hanya di Palembang,” kata Siti.
Selanjutnya, Siti juga meminta jajarannya, terutama pejabat Eselon I agar dapat mengarahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai struktur organisasi di lapangan untuk lebih perduli pada kegiatan pengendalian karhutla. Pada kesempatan selanjutnya, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles B Panjaitan memaparkan kesiapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada saat Asian Games ke-18 berlangsung.
Raffles mengungkapkan kegiatan patroli terpadu antara masyarakat, TNI dan Polri di provinsi-provinsi rawan karhutla dinilai cukup efektif menekan potensi karhutla. Di sisi lain, perhelatan Asian Games tahun ini diprediksi BMKG berbarengan dengan puncak musim kemarau dan adanya peluang terjadinya El Nino di Indonesia.
Hal ini dikhawatirkan akan meningkatkan potensi kejadian karhutla. Untuk itu, Kementerian LHK meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan peningkatan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan karhutla.
“Sarana dan prasarana pengamanan dari karhutla akan ditingkatkan untuk mendukung Asian Games ke-18 yang antara lain peralatan komunikasi dan helikopter yang telah dikoordinasikan dengan BNPB, TNI dan Polri,” ujar Raffles.
Raffles juga mengungkapkan agenda pilkada tidak akan menurunkan kesiapsiagaan pengamanan karhutla. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono memaparkan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.224/MENLHK/PPI/PPI.4/5/2018 tentang Penanganan Khusus Krisis Kebakaran Lahan/Hutan dalam Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Dalam Surat Keputusan ini diperintahkan untuk membentuk tim kerja klarifikasi pelanggaran izin karena kebakaran hutan dan lahan, membentuk posko krisis kebakaran lahan/hutan, membentuk tim kerja pendamping daerah, dan melakukan datasering personel Manggala Agni dan kelengkapan peralatannya ke daerah-daerah krisis,” kata Bambang.
Menutup rapat tersebut, Siti Nurbaya menegaskan kembali kepada semua unit Eselon I untuk memberikan perhatian pada Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Morowali, dan Papua khususnya, kabupaten Merauke.
“Paramater kualitas udara merupakan informasi yang sangat penting untuk mengetahui kondisi cuaca suatu wilayah, sehingga harus dipantau setiap hari di posko pada setiap provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan,” kata Siti.
Rapat dihadiri seluruh pejabat pejabat Eselon I, staf khusus menteri, tenaga ahli menteri, wakil Kementerian Pertanian, wakil Kementerian ATR/ BPN serta para direktur/kepala pusat lingkup Kementerian LHK.