Senin 21 May 2018 09:54 WIB

Satu Sel Satu Orang untuk 56 Tahanan Teroris

Pemindahan tahanan teroris dari Nusakambangan ke Gunung Sindur berlangsung lancar.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ratna Puspita
Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jabar
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 56 tahanan teroris dari Mako Brimob yang sempat dibawa ke Lapas Nusa Kambangan dipindahkan lagi ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor. Mereka akan menempati sel dengan pengamanan ekstra ketat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sitinjak mengatakan puluhan tahanan teroris ini akan ditempatkan sesuai dengan standar yang dimiliki Rutan Gunung Sindur yang masuk dalam kategori high risk. Satu sel hanya akan diisi oleh satu tahanan teroris. 

"Teknis penempatannya biasa, one man one cell. Mereka akan menempati dua blok, c dan d," kata Liberty di lokasi Rutan, ahad (20/5).

Liberty menambahkan tidak ada penambahan pengamanan di Rutan Gunung Sindur. Tingkat keamanan berjalan seperti biasa, tetapi pihak rutan akan meningkatkan kewaspadaan.

Rutan tersebut sudah memiliki tingkat keamanan tinggi disertai 40 kamera CCTV yang akan memantau setiap pergerakan di dalamnya. 

Personel penjagaan pun bukan hanya dari Kemenkumham, tetapi juga melibatkan personel Brimob. Selain itu, alat pengacak sinyal telepon atau jammer dan satuan anjing pelacak menambah tingkat keamanan Rutan. 

Liberty menyebutkan pemindahan dari Nusakambangan yang dimulai Ahad (20/5) berlangsung lancar. Mengenai siapa-siapa saja yang dipindah, Liberty menyatakan masih akan melakukan verifikasi dengan data yang didapat.

"Semuanya dalam kondisi sehat, jumlah semuanya 56 orang laki-laki dewasa," ujar Liberty 

Terkait alasan pemindahan, 56 tahanan ini masih dalam proses hukum sehingga belum ada kepastian hukumnya. Bahkan, ada yang masih menjalani proses pemeriksaan dan kasusnya belum disidangkan. 

“Semua demi kepentingan hukum yang bersangkutan juga supaya kepastian hukumnya ada," ucap Liberty. 

Liberty belum memastikan apakah proses peradilan tahanan teroris tersebut akan dilakukan di Cibinong atau Jakarta nantinya. Pihak Rutan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan menyesuaikan dengan surat pemanggilan kepada tahanan teroris nantinya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement