REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kepada politikus Partai Golkar yang juga Menteri Sosial Idrus Marham soal informasi aliran dana dalam proses pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR. Idrus diperiksa KPK, Senin (21/5) hari ini.
"KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi untuk mengklarifikasi informasi aliran dana terkait proses pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
KPK mendengarkan keterangan Idrus sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi dalam penyidikan kasus suap terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla RI. "Ini merupakan penjadwalan ulang dari rencana pemeriksaan sebelumnya 14 Mei 2018 lalu," ucap Febri.
Idrus yang juga Menteri Sosial itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, ia tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya.
Idrus yang mengenakan kemeja putih lengan pendek hanya melontarkan senyum dan langsung ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini, pemeriksaan terhadap Idrus masih berlangsung.
Nama Idrus mencuat dalam kasus Fayakhun karena disebut oleh politisi Partai Golkar lainnya, yaitu Yorrys Raweyai, sesuai menjalani pemeriksaan juga sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun.