Selasa 22 May 2018 01:21 WIB

KPK Periksa 10 Kepala Dinas di Pemkab Bandung Barat

Pemeriksaan itu terkait kasus suap Bupati Bandung Barat non aktif Abubakar

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Bupati nonaktif Bandung Barat Abubakar bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Bupati nonaktif Bandung Barat Abubakar bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sepuluh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Pemeriksaan itu terkait kasus suap Bupati Bandung Barat non aktif, Abubakar.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Yayat S Soemitra membenarkan hal tersebut. Bahkan, katanya jika ditambah dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan kepala dinas yang diperiksa KPK jumlahnya bisa mencapai lebih dari 10. Kondisi tersebut, secara psikologis berdampak kepada pemerintahan Bandung Barat.

"Bohong kalau ini (kasus korupsi) tidak menganggu. Tapi saya memiliki kewajiban memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya saat ditemui di Kantor Pemkab Bandung Barat, Senin (21/5).

Ia menuturkan, pelayanan seperti perizinan dan kependudukan harus tetap berjalan lancar. Bahkan, dirinya menganggap kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki birokrasi perizinan. Apalagi selama ini selalu ada opini negatif dari masyarakat terkait hal itu.

Dirinya menambahkan, terkait kasus yang menjerat Abubakar, ia telah menugaskan Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB untuk memantau perkembangan kasus tersebut. Dia menuturkan, setiap pejabat yang dipanggil oleh KPK selalu melaporkan kepadanya.

"Mereka selalu lapor ke saya. Sebab untuk memenuhi undangan KPK, pasti bakal meninggalkan pekerjaan," ungkapnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun,

kepala dinas/badan yang telah diperiksa, di antaranya, ialah Kepala DPMPTSP Ade Zakir, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ida Nurhamida.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Hernawan, Kepala Dinas Kominfo Ludi Awaludin, Kepala Disparbud Sri Dustirawati, Kepala Disdik Imam Santoso, Kepala Pelaksana BPBD Duddy Prabowo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement