Selasa 22 May 2018 14:11 WIB

KH Ma'ruf Amin Dukung Daftar 200 Mubaligh, Ini Alasannya

Ketua MUI Ma'ruf Amin hari ini bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.

Ketua umum MUI, Ma'ruf Amin.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua umum MUI, Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang merilis daftar nama mubaligh yang bisa menjadi rujukan pada bulan Ramadhan. Menurutnya, daftar itu sifatnya untuk pencegahan terhadap munculnya penceramah yang radikal.

"Ini diperlukan untuk penertiban. Masak ada yang hanya bisa maki-maki kemudian jadi mubaligh," kata Ma'ruf di sela pertemuannya dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (22/5).

Dia mengatakan MUI akan segera mengundang perwakilan sejumlah ormas Islam dan mubaligh untuk membahas persoalan tersebut sehingga bisa muncul para penceramah yang baik atau tidak asal-asalan. Nantinya, kata dia, MUI akan menjadi pihak yang memverifikasi nama-nama mubaligh itu atas usulan dari Kemenag.

"Silakan Kemenag membuat rilis nama mubaligh, tentunya sama dengan apa yang direkomendasikan oleh MUI. Nah bagi yang tidak mau namanya dirilis dan diverifikasi oleh MUI juga nggak apa-apa," kata dia.

Baca: Meski Menuai Polemik, Kemenag tak akan Cabut Daftar Mubaligh.

Menag Lukman mengatakan rilis 200 nama mubaligh itu sesuai aspirasi dari sejumlah ormas Islam, tokoh agama, perguruan tinggi keagamaan Islam dan masjid. Aspirasi itu meminta Kementerian Agama nama-nama mubaligh untuk mengisi tausiyah di bulan Ramadhan.

"Kami sudah membayangkan jika rilis nama mubaligh ini akan dilematis karena tidak semuanya bisa diakomodir. Namun di satu sisi, kami juga harus melayani kebutuhan umat. Nah, ke depan, kami ingin nama-nama yang dirilis Kemenag itu terlebih dahulu direkomendasi oleh MUI," kata Lukman.

Video Ketua Pemuda Muhammadiyah terkait mubaligh rekomendasi Kemenang:

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement