Rabu 23 May 2018 09:30 WIB

Manchester United tak Mau Jual Martial ke Klub Inggris

Gaji Martial sebesar 650 ribu pound per pekan akan jadi halangan bagi klub Italia.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Endro Yuwanto
Anthony Martial
Foto: REUTERS/Lee Smith
Anthony Martial

REPUBLIKA.CO.ID,  MANCHESTER -- Manchester United (MU) membuka penawaran untuk Anthony Martial. Namun, dilansir dari Daily Mail, Rabu (23/5), United tidak mau menjual striker asal Prancis tersebut ke klub rival di Liga Primer Inggris.

Martial mengalami musim yang sulit di MU pada musim 2017/2018. Terakhir kali ia mencetak gol pada bulan Januari lalu. Martial pun dikeluarkan dari skuat tim nasional Prancis yang akan berlaga di Piala Dunia pada bulan Juni nanti.

MU ingin melepaskan Martial karena performanya kian memburuk. Tapi the Red Devils lebih suka jika Martial bermain di luar Inggris agar ia tidak bermain di Liga Primer.

Chelsea menjadi salah satu klub yang tertarik dengan Martial. Pelatih MU Jose Mourinho pun tertarik dengan play-maker Chelsea Willian.

Tapi, MU memilih untuk menjual Martial, yang bergabung ke Old Trafford pada tahun 2013 lalu, ke klub di luar Inggris. Kabarnya, banyak klub Italia yang sudah tertarik untuk mendatangkan Martial.

Namun, gaji sebesar 650 ribu poundsterling per pekan akan menjadi halangan bagi klub Italia. Napoli kabarnya sangat mengagumi Martial, tapi gajinya berada di luar jangkauan. Pemotongan gaji juga bukan pilihan karena Martial masih memiliki kontrak satu tahun lagi dengan MU.

Juventus yang memiliki kekuatan finansial yang lebih besar kabarnya juga sedang memantau penawaran ini. Sementara, klub Inggris Tottenham Hotspur masih menjadi pihak yang hanya tertarik mendapatkan Martial.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement