REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah merilis daftar mubaligh tahap pertama sebanyak 200 nama, Kementerian Agama (Kemenag) akan menambah jumlah daftar tersebut atas saran dari masyarakat. Saran, masukan, dan usulan terkait nama mubaligh tersebut disampaikan melalui pesan Whatsapp (WA) 08118497492.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki, mengatakan, nama mubaligh yang diusulkan melalui nomor Whatsapp tersebut sudah mencapai ratusan.
"Nama yang diusulkan masyarakat sampai saat ini sudah ratusan. Tapi kami sedang verifikasi," ujar Mastuki saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (22/5).
Mastuki mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan nama mubaligh yang akan direkomendasikan Kemenag. Melalui nomor Whatsapp tersebut, kata dia, banyak masyarakat mengajukan pertanyaan.
"WA yang masuk ada yang bertanya kenapa sejumlah penceramah tidak masuk daftar yang dirilis, bagaimana mekanisme pengajuan nama penceramah, bertanya link asli dari daftar yang tersebar di medsos, dan juga ada yang mengajukan nama-nama baru," ucap Mastuki.
Sementara itu, saat dikonfirmasi hal yang sama, Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin tidak menyebut berapa jumlah pasti usulan nama mubaligh dari masyarakat. Dia hanya menjawab bahwa nomor Whatsapp tersebut dikelola oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag.
"Nomor itu dikelola di Biro Humas Kemenag," katanya.
Rencananya, Kemenag akan kembali merilis daftar nama mubaligh tersebut pada pekan ini. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Syam. Menurut dia, mubaligh yang masuk dalam rekomendasi Kemenag setidaknya harus memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, memiliki reputasi dan pengalaman yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
"Kita berharap dalam pekan ini ada rilis yang kedua, dan pekan berikutnya ada rilis ketiga dan sebagainya," ujar Nur Syam.
Sebelumnya, Kemenag merilis 200 nama mubaligh yang direkomendasikan. Nama-nama itu menurut Kemenag adalah nama yang diusulkan oleh ormas-ormas Islam.
Adapun kriterianya, mubaligh itu harus memiliki kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. Belakangan, rilis nama itu menuai pro dan kontra.
Namun, Kemenag memastikan bahwa nama-nama itu belum final. Artinya, masih akan ada nama yang ditambah.