Rabu 23 May 2018 14:44 WIB

Jerman Barat Resmi Berdiri Jadi Negara Merdeka

Jerman Barat dan Jerman Timur kembali bersatu pada 1990.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Tembok Berlin diruntuhkan pada 1989 setelah 28 tahun berdiri memisahkan Kota Berlin.
Foto: digy.com
Tembok Berlin diruntuhkan pada 1989 setelah 28 tahun berdiri memisahkan Kota Berlin.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Republik Federal Jerman atau yang dikenal dengan Jerman Barat secara resmi didirikan sebagai negara yang terpisah dan merdeka, pada 23 Mei 1949. Deklarasi tersebut menandai akhir dari perundingan tentang penyatuan kembali Jerman Timur dan Barat.

Dilansir di History, pada periode setelah Perang Dunia II, Jerman dibagi menjadi empat zona pendudukan. Inggris, Prancis, Amerika Serikat (AS), dan Uni Soviet masing-masing mengendalikan satu zona. Kota Berlin juga dibagi dalam model yang serupa.

Pembagian zona tersebut seharusnya hanya bersifat sementara. Tetapi ketika permusuhan dalam Perang Dingin mulai memburuk, pembagian antara bagian Jerman dan Berlin yang dikontrol komunis dan non-komunis semakin lama semakin menjadi permanen.

Pada Mei 1946, AS menghentikan pembayaran reparasi dari Jerman Barat ke Uni Soviet. Pada Desember tahun itu, AS dan Inggris Raya menggabungkan zona pendudukan mereka menjadi wilayah Bizonia.