Kamis 24 May 2018 00:47 WIB

BNPT: Waspadai Ancaman ISIS dari Marawi

Beberapa situs radikal menginstruksikan anggota ISIS Marawi pindah ke Indonesia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Suhardi Alius di Istana Negara, Selasa (22/5).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Suhardi Alius di Istana Negara, Selasa (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius mengatakan ancaman kelompok radikal ISIS tidak hanya datang para pengikutnya yang pernah bergabung di Suriah, tetapi juga dari Marawi, Filipina.

"Kita benar-benar harus waspada karena bentangan geografis kita yang luar biasa sehingga apa yang terjadi di Marawi berdampak langsung ke Indonesia," kata Suhardi di Gedung Lemhannas, Jakarta, Rabu (23/5).

Bahkan, lanjut dia, ada beberapa website radikal yang menginstruksikan anggota ISIS Marawi untuk pindah ke Indonesia karena di Marawi sudah tidak memungkinkan. "Ini harus diantisipasi," kata Suhardi yang menjadi narasumber pada roundtable discussion bertema 'Mengantisipasi Kondisi Keamanan Kawasan Asia Pasifik Guna Mengurangi Implikasinya Dalam Rangka Ketahanan Nasional'.

Menurut mantan kabareskrim Polri, setelah ISIS di Suriah hancur, banyak anggotanya yang menyeberang ke Indonesia. Ada juga simpatisan ISIS di Indonesia yang ingin berperang ke Marawi karena daerah konflik selalu menjadi medan magnet bagi mereka untuk berjihad.

Untuk teritorial di Asia Tenggara, kata Suhardi, ISIS sempat mau mengalihkan ke Sulawesi Tengah. Akan tetapi, karena TNI dan Polri kuat, mereka bergeser ke Filipina selatan karena di sana memang sudah ada beberapa faksi yang menjadi sel-sel ISIS.

"Peta ini saya sampaikan agar kita waspada. Tugas besar Lemhannas bagaimana masyarakat mempunyai ketahanan, termasuk ketahanan pribadi," katanya.

Suhardi menjelaskan infiltrasi sel radikalisme dan terorisme dilakukan melalui penyebaran ideologinya sehingga tumbuh dan berkembang dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, Lemhannas harus bisa mengkaji, menyiapkan ketahanan pribadi, dan masyarakat untuk memverifikasi setiap informasi tentang radikalisme dan terorisme, khususnya dalam persepsi ideologi radikalisme dan terorisme.

"Kita semua harus bisa menjaga pertahanan pribadi, keluarga, dan lingkungan. Jangan sampai kita siap menghadapi ancaman dari luar, tetapi dari sisi pribadi kita belum punya kemampuan untuk menjauhi ideologi negatif tersebut," ujarnya.

Ia pun berharap dengan segera diundangkannya Rancangan Undang-Undang Antiterorisme, tahap preparasi radikalisme dan terorisme bisa disentuh. "Mulai dari orang yang menginspirasi, pelatihan militer, returnees yang kembali dari daerah konflik bisa diinvestigasi dan ditangani, konten penyebaran radikalisme dan terorisme bisa ditindak, termasuk orang yang terafiliasi bisa diperiksa," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement