REPUBLIKA.CO.ID, ASAHAN -- Seorang bayi berusia tiga tahun di Asahan, Sumatra Utara, tewas dianiaya ibu kandungnya. Dia harus meregang nyawa karena dipukul dengan menggunakan gayung plastik.
Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi mengatakan, bocah malang itu berinisial AP, warga dusun IV, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai. Dia ditemukan di dapur rumahnya pada Jumat (18/5) lalu.
Polisi pun, lanjut Yemi, sudah meringkus ibu kandung AP, Dadna alias Ratna Manurung. Dia diduga tega menganiaya anak kandungnya dengan menggunakan gayung plastik.
"Korban juga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan," kata Yemi, Rabu (23/5).
Aulia ditemukan tewas dengan beberapa luka memar di sekujur tubuhnya. Atas perbuatannya, Ratna terancam dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 jo Pasal 76CUU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atasUU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam dipenjara selama 20 tahun.
"Saat ini, tersangka masih kami sidik di Satuan Reskrim PPA," ujar dia.
Selain kasus kematian Aulia, Polres Asahan juga mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di dusun IX, Desa Simpang Empat. Korbannya adalah MN, 4 tahun.
"Pelaku bernama Sutresman yang merupakan ayah kandung korban," kata Yemi.
Sutresman dilaporkan menampar MN karena kesal anaknya tidak mau pulang ke rumah. Akibat tindak kekerasan itu, MN mengalami pecah bibir.
"Tersangka sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan," ujar Yemi.
Atas perbuatannya, tersangka juga terancam dikenakan UU Perlindungan Anak. Kini, dia telah mendekam di sel tahanan Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.