Kamis 24 May 2018 14:00 WIB

Kenaikan Anggaran THR dan Gaji ke-13 PNS Dinilai Politis

Maksud politik di balik kenaikan THR dan gaji ke-13 PNS itu sangat terlihat jelas.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai kenaikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan langkah politis. Dengan kenaikan itu, Presiden Joko Widodo sebagai bakal capres pejawat akan mendapat banyak dukungan di Pilpres 2019.

"Saya kira memang begitu (agar dapat banyak dukungan di Pilpres 2019, Red). Karena sekarang tahun politik, jadi dimanfaatkan untuk mencari simpati dengan pengaruh kekuasaannya, jadi kenaikan ini dipolitisisasi," tutur dia kepada Republika.co.id, Kamis (24/5).

Menurut Riza, maksud politik di balik kenaikan THR dan gaji ke-13 PNS itu sangat terlihat jelas. Betapa tidak, selain karena 2018 ini merupakan tahun politik, kenaikan anggaran tersebut tidak pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Ia pun mempertanyakan kenapa kenaikannya baru dilakukan di tahun politik ini.

Di sisi lain, Riza mengatakan, kondisi perekonomian negara saat ini sedang tidak dalam kondisi yang baik menyusul lemahnya rupiah karena sempat menyentuh Rp 14 ribu per dolar AS. Tak hanya itu, ia juga heran kenapa kenaikan anggaran untuk PNS ini meningkat di tengah lonjakan utang negara.

Karena itu, Riza berharap pemerintah tidak menghambur-hamburkan uang negara demi sesuatu yang tidak penting. Menurutnya, alangkah baiknya bila kenaikan anggaran tersebut dialokasikan untus sektor kesehatan. Sektor ini lebih dibutuhkan agar masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

Pemerintah akan menaikkan anggaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS, Polri dan TNI hingga 69 persen. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, anggaran THR dan gaji ke-13 PNS ini diberikan karena pemerintah menilai kinerja aparatur sipil negara (ASN) makin baik.

Asman menganggap kenaikan THR dan gaji ke-13 tersebut sebagai hadiah dari pemerintah. "Karena hasil LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) itu naik signifikan luar biasa. Berarti sekarang program dan kegiatan sudah nyambung. Jadi manfaat dari sebuah anggaran sudah bisa dirasakan sekarang," kata dia. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement