REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Kamis (24/5) siang, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Agus yang diterbangkan dari Kendari sejak tadi pagi tiba di Gedung KPK pukul 13.43 WIB.
Agus dibawa petugas KPK bersamaan dengan enam orang lainnya yang merupakan dari pihak swasta. Sejatinya ada 10 orang termasuk Agus yang diamankan saat OTT kemarin, Rabu (23/5) di Buton Selatan. KPK baru membawa tujuh orang untuk dibawa ke KPK pusat. 10 orang yang diamankan kemarin tersebut selain dari pihak swasta untuk sejumlah proyek Pemda Buton Selatan ada juga oknum dari lembaga survei.
Agus tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah dibawa dari Bandara Soekarno Hatta menaiki mobil Toyota Innova berwarna hitam. Ia terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hijau lunak dan celana bahan yang juga berwarna hijau. Agus awalnya memakai masker penutup hidung sekaligus untuk menutupi wajahnya. Kemudian ia membuka masker tersebut saat hendak berjalan menuju pintu lobi Gedung KPK.
Selain Agus, belum diketahui nama-nama enam orang lain yang diringkus bersamanya. Saat ini keenam orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Kemarin diberitakan, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini, KPK melakukan OTT terhadap 10 orang di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, termasuk Bupati yang sedang menjabat.
Baca: KPK Terus Dalami Asal-Usul Uang OTT Sultra
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, tim KPK di lapangan menduga telah terjadi transaksi yang dilakukan pada OTT itu. Dari sana, KPK mengamankan uang sekitar Rp 400 juta. Uang tersebut diduga terkait dengan proyek di daerah setempat.
"Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp400juta. Diduga terkait proyek di daerah setempat," ujarnya kemarin.
Rekor
Sementara, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, KPK telah memecahkan rekor dalam melakukan OTT. Rekor tersebut dicapai pada 2017, di mana KPK melakukan 19 kali OTT dalam setahun.
"KPK telah memecahkan rekor melakukan OTT. Pada 2017, setidaknya 19 kasus OTT dan itu sebagai rekor terbesar sejak KPK didirikan," ungkap Ketua DPR Bambang.
Sebelumnya, lanjut dia, pada 2016 OTT yang KPK lakukan "hanya" 17 kali. Sementara, dalam lima bulan pertama di 2018, KPK setidaknya telah melakukan sembilan kali OTT. Sebagian besarnya terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pimpinan daerah.
"Itulah makanya kami mendorong sistem pilkada langsung itu dievaluasi," ujarnya.
Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, OTT yabg gencar dilakukan KPK tidak terlepas dari adanya kewenangan penyadapan yang dimiliki lembaga antirasuah itu. OTT yang dilakukan KPK biasanya didahului dengan proses penyadapan.