Kamis 24 May 2018 19:53 WIB

KPAI: Guru dari RJ Tahu Soal Video Penghinaan ke Jokowi

Guru sudah memperingatkan murid untuk menghapus video tersebut.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mendatangi Polda Metro Jaya Kamis (24/5), untuk mengetahui kronologi perekaman video remaja hina Presiden Joko Widodo yang dilakukan RJ (16).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mendatangi Polda Metro Jaya Kamis (24/5), untuk mengetahui kronologi perekaman video remaja hina Presiden Joko Widodo yang dilakukan RJ (16).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru dari pelaku RJ (16) telah telah mengetahui rekaman menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, perekaman itu diakui oleh RJ dilakukan di sekolahnya, yakni di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan, sang guru sudah memperingatkan untuk menghapus video itu dari handphone mereka. "Sudah (mengetahui rekaman video), menurut yang bersangkutan (guru), video ini harus dihapus apalagi tidak beretika sehingga disarankan sesegera mungkin dihapus dari handphone anak-anak itu," papar Susanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5).

KPAI mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak sekolah karena telah menegur tegas murid mereka yang berbuat salah. Namun, kondisinya video tersebut justru masih tersebar luas dan masih viral di publik.

Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng KPAI untuk menyelidiki dugaan penghinaan dan ancaman yang melibatkan seorang remaja. Remaja berusia 16 tahun ini diduga melakukan tindakan itu terhadap Presiden Jokowi melalui media sosial.

"Kami membutuhkan pertimbangan dari KPAI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (24/5).

Argo mengatakan, penyidik melibatkan KPAI karena pelaku berusia di bawah umur sehingga membutuhkan penanganan khusus. Selain itu, KPAI juga diperlukan untuk rencana pemanggilan lima teman sekolah RJ yang akan menjadi saksi.

Baca Juga: Remaja Ancam Bunuh Jokowi karena Ditantang Teman

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral beredar di media sosial berdurasi 20 detik yang merekam seorang pria bertelanjang dada dan memegang foto Presiden RI Jokowi. Dia lantas memaki serta mengancam akan membunuh Presiden RI. Namun, kini polisi telah berhasil menangkap remaja berusia 16 tahun itu, yang diketahui berinisial RJ.

"Ini merupakan kenakalan remaja. Kenapa? Ya karena pada saat dia berkumpul dengan temannya, dia mengatakan bahwa kamu berani enggak, nanti kalau berani, kamu bisa enggak ditangkap polisi. Jadi, mereka berdua mengetes, mengetes polisi, kira-kira polisi mampu tidak tangkap dia," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement