Jumat 25 May 2018 18:59 WIB

Pemerintah Pastikan Pegawai Honorer tak Dapat THR

Pemerintah diminta untuk memperhatikan guru honorer.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara/ Jojon
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintah nampaknya harus mengelus dada. Keinginan untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) menjelang perayaan Idul Fitri tidak terwujud. Sebab pemerintah memastikan hanya akan memberikan THR kepada mereka yang termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Menpan-Rb) Asman Abnur mengatakan, pemerintah tidak bisa memberikan tunjangan kepada mereka yang non-ASN. Pemerintah tidak bisa melanggar peraturan sesuai dengan Undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014.

"Saya gak boleh lari dari UU itu. Dalam UU ASN itu (pemberian THR) hanya ada PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Hanya itu," ujar Asman di Kantor Staf Kepresidenan, Jumat (25/5).

 

Baca juga, Kabar Baik THR dan Gaji ke-13 untuk PNS.

 

Meski jumlah honorer cukup banyak dan pendapatan mereka tidak seberapa, Asman memastikan tunjangan dari pemerintah tidak akan mengalir. Tidak adanya aturan dalam UU ASN menjadi landasan Kemenpan-RB menolak memberikan tambahan pemasukan menjelang hari raya. "Karena tidak ada diatur dalam UU. Jadi saya belum berani kalau soal itu (pemberian THR)," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan juga nasib honorer termasuk 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia. "Di saat peraturan Pemerintah tentang THR keluar, ingatlah tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana," ujar Abdul.

photo
THR dan Gaji ke-13 untuk PNS/TNI-Polri dan Pensiunan

Abdul menyayangkan sikap pemerintah yang tidak menganggarkan THR untuk tenaga honorer. Menurutnya, seharusnya pemerintah juga memperhatikan nasib guru honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun. Ia melanjutkan, masih banyak guru honorer yang masih digaji hanya Rp 200-300 ribu per bulan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement