Sabtu 26 May 2018 01:10 WIB

Tiga Tip Bagi Masyarakat Tentukan Produk Asuransi

OJK Wajibkan RBC Asuransi Terendah 120 Persen

Rep: neni ridarineni/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 AXA Financial Indonesia menyelenggarakan Literasi Keuangan dan Penyuluhan Hdup Sehat yang dihadiri Kelompok Komunitas Wanita, Penyandang Disabilitas dan Media, di Hotel Pandanaran Yogyakarta, Jum’at sore (25/5). Tampak Hadir juga Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Budi Tampubolon.
Foto: Neni Ridareni
AXA Financial Indonesia menyelenggarakan Literasi Keuangan dan Penyuluhan Hdup Sehat yang dihadiri Kelompok Komunitas Wanita, Penyandang Disabilitas dan Media, di Hotel Pandanaran Yogyakarta, Jum’at sore (25/5). Tampak Hadir juga Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Budi Tampubolon.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Belum semua masyarakat atau nasabah yang membutuhkan asuransi tahu tentang bagaimana caranya ketika akan membeli produk asuransi. 

 

"Tentu saja bukan hanya cuma produknya apa, apa benefitnya dan berapa preminya," kata Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Budi Tampubolon pada wartawan di sela-sela acara Literasi Keuangan dan Penyuluhan Hdup Sehat yang dihadiri Kelompok Komunitas Wanita, Penyandang Disabilitas dan Media, di Hotel Pandanaran Yogyakarta, Jumat sore (25/5).

Ada tiga hal yang perlu diperhatikan masyarakat yang menyadari butuh asuransi ketika akan memilih produk asuransi yakni:

1. Pastikan produk pertanggungannya sesuai dengan kebutuhannya. 

"Jangan sampai ketika dia khawatir tentang kelanjutan dana untuk pendidikan anaknya , tetapi yang dibeli produk kesehatan. Hal ini tentu saja tidak ada kaitannya,"ujarnya.

2. Pastikan asuransi yang menangung jelas ada dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

3. Perusahaan asuransi harus mempunyai tingkat kesehatan untuk keuangan yang wujudnya Risk Based Capital (RBC). Regulator, dalam hal ini OJK mewajibkan RBC serendah-rendahnya 120 persen.

"Karena dengan RBC 120 persen dipercaya semua perusahaan asuransi bisa memenuhi semua kewajibannya dan masih ada sisa. Tentu saja semakin tinggi RBC semakin kuat perusahaannya," kata Budi .

Lebih lanjut Budi mengungkapkan posisi Maret-April tingkat kesehatan keuangan (RBC) AXA Finansial Indonesia 340 persen."Jadi mash sisa tiga atau empat kali dari kewajiban yang harus dipenuhi," tuturnya.

Di bagian lain Budi mengatakan sudah sembilan tahun ini AXA Finansial Indonesia menjalani asuransi jiwa syariah dalam bentuk unit usaha syariah. Kalau dilihat industri asuransi Jiwa 2017, kontribusi asuransi jiwa syariah masih rendah yakni baru 15-20 persen dan ini seharusnya bisa ditingkatkan.

"Selama ini asuransi syariah kami di bawah itu. Karena itu sudah saatnya mulai 2018 AXA Finansial Indonesia untuk meningkatkan porsi syariah," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement