Sabtu 26 May 2018 12:09 WIB

Gubernur Sumbar Beri Keringanan PNS Iktikaf 10 Hari Terakhir

PNS dibolehkan terlambat masuk kantor dari jadwal yang telah ditetapkan.

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno.
Foto: Humas Sumbar
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memberi keringanan masuk kerja untuk PNS yang beri'tikaf 10 hari Ramadhan terakhir.

PNS yang melakukan i'tikat dibolehkan terlambat masuk kantor dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. “Aturan tersebut saat ini sedang dirancang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan mekanisme formatnya juga dibuat sebaik mungkin,” ujar Irwan saat diwawancarai usai pelaksanaan silaturahim Ramadhan di Masjid Jami’ Simalanggang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat malam (25/5).

Ketika ditanyakan lokasi tempat beritikaf, apakah di satu masjid, Irwan mengatakan tidak menentukan masjidnya. “Masjidnya boleh dimana saja kok, boleh di masjid kantor Gubernur, Masjid Raya Sumbar atau di masjid dekat rumah juga boleh,” katanya.

Irwan menjelaskan aturan ini sengaja dibuat guna mendorong PNS lebih meningkatkan ibadahnya di bulan yang penuh berkah ini. “Semoga nanti kedepan peluang ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh PNS untuk mendulang pahala yang berlipat ganda,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan instruksi Gubernur Sumbar Nomor: 04/ INST/ 2018, tanggal 15 Mei 2018 tentang pelaksanaan jam kerja di lingkungan pemerintah provinsi Sumbar selama Ramadhan 1439 H/ 2018, dijelaskan,

1. Organisasi Perangkat Daerah dengan lima hari kerja: Senin-Kamis masuk kerja pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB. Sedangkan pada Jumat masuk pukul 08.00 WIB kemudian pulang pukul 15.30 WIB,

2. Organisasi Perangkat Daerah dengan enam hari kerja: Senin-Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB, sedangkan Jumat masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement