Ahad 27 May 2018 09:42 WIB

Emil Jangkau 60 Persen Pemilih Jabar yang Gunakan Ponsel

Paslon Rindu akan maksimal promosi mendekati minggu terakhir pencoblosan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ratna Puspita
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri)-Uu Ruzhanul Ulum (kanan).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri)-Uu Ruzhanul Ulum (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Calon gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memaksimalkan materi kampanye melalui media sosial. Hal ini sebagai upaya untuk menjangkau pemilih Jawa Barat yang menggunakan telepon seluler (ponsel).

Hal ini disampaikannya disela-sela kunjungan ke sebuah pabrik furniture di Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/5). Emil mengatakan sedang mempersiapkan iklan yang akan ditayangkan melalui berbagai medium pada 1 Juni mendatang. Dia mengatakan akan memasang iklan di media sosial baik broadcast pesan di WA maupun BBM. 

Langkah ini dilakukan untuk menjangkau pemilih Jabar yang menggunakan HP hampir 60 persen. Selain itu, Emil juga akan menayangkan iklan di media massa. 

“Kami tengah mempersiapkan iklan pada 1 Juni baik di medua televisi maupun radio,” kata Ridwan Kamil atau disapa Emil kepada wartawan.

Emil menuturkan, langkah ini untuk memaksimalkan promosi menjelang Pilkada 2018 digelar. Ia menambahkan paslon Ridwan Kamil-Uu Ezhanul Ulum (Rindu) akan maksimal mendekati minggu terakhir pencoblosan. 

“Sekitar 70 persen pemilh Jabar menentukan minimal tiga minggu sebelum pencoblosan,” imbuh dia.

Sehingga lanjut Emil paslon Rindu akan menjaga dapil yang sudah kuat untuk mempertahankan keunggulan. Selain itu, turun ke dapil yang masih kurang untuk meningkatkan dukungan.

Di sisi lain, Emil mengkritik kurang maksimalnya promosi program kerja paslon yang dilakukan KPU. “Peraturan membuat kami agak terbatas tadinya kreativitas mau maksimal, tetapi dibatasi, cetus dia.

Idealnya, kata Emil, paslon diberikan kebebasan atau fleksibel. Namun, ia menilai ketentuan tersebut masih kasus sehingga kreativitas demokrasi menjadi terbatas. Ia melanjutkan KPU bila mau membiayai bukan alat peraga kampanye (APK) melainkan biaya saksi yang mahal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement