REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya memberi keistimewaan bagi penghafal Alquran (hafiz) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Siswa SD yang hafiz berbagi porsi dengan siswa berprestasi lain di bidang seni, olahraga, dan lainnya dalam memperebutkan jatah 10 persen kuota jalur non akademik.
Kepala Disdik Kota Tasikmalaya Achdiat Siswadi menjelaskan penerapan kuota bagi hafiz ialah bagian dari jalur penerimaan prestasi non akademik dalam PPDB 2018/2019 tingkat Kota Tasik, Jawa Barat. Anak-anak yang hafal minimal tiga juz bisa masuk sekolah manapun tanpa seleksi.
Untuk membuktikan kemampuan hafal Alquran, calon peserta didik harus melampirkan surat keterangan dari LPTQ. Kesempatan ini terbuka untuk siswa SD yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP.
Andaikan nanti pendaftarnya melewati kuota 10 persen maka Disdik akan menyeleksi ulang untuk melihat prestasi yang terbaik. "Misalnya, anak pernah ikut dan juara tiga besar lomba tingkat kota atau provinsi," ujar Achdiat.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan pemberian kuota penerimaan khusus bagi hafiz ialah upaya perhatian pemerintah kepada aspek religiusitas masyarakat. Ia meyakini kebijakan ini mampu mengatrol pencapaian visi Kota Tasik sebagai kota yang religius, maju, dan madani.
Budi mengungkapkan Tasik adalah kota yang religius. Banyak pesantren berdiri di sana.
"Pendidikan yang berkarakter di dalamnya masalah akhlak, moral, norma, budaya harus disiapkan sejak dini sedari PAUD hingga ke jenjang yang lebih tinggi," tuturnya.