REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berjalan dikawasan padat penduduk di kampung Lodan Jakarta Utara, Ahad (27/5).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Dalam keputusan Gubernur tersebut perkampungan Pademangan adalah salah satu kawasan yang akan dilakukan penataan.