Ahad 27 May 2018 23:31 WIB

Pelaku Begal Tewas Ditembak Setelah Coba Bacok Polisi

Dua pelaku begal ditembak mati oleh aparat Polres Bangkalan.

Red: Andri Saubani
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan menjelaskan perihal kebijakan menembak mati dua orang pelaku begal yang dilakukan anggotanya, Jumat (25/5). Dua begal ditembak mati setelah melawan petugas.

"Penembakan itu terpaksa dilakukan, karena yang bersangkutan berupaya melawan, bahkan hendak membacok anggota kami," ujar Boby di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Ahad (27/5) malam.

Kedua pelaku begal yang ditembak mati polisi itu masing-masing bernama Holi dan Fauzi. Keduanya dikenal sebagai spesialis begal. Mereka ditangkap petugas di Jalan Raya Tangkel yalni di Jalan Raya menuju Jembatan Suramadu, Jumat (25/5) siang.

Holil berusia 41 tahun, dan Ahmad Fauzi berusia 38 tahun. Keduanya merupakan warga asal Kabupaten Nganjuk yang lama menetap di Desa Tambing, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.